Berita Surabaya Hari Ini
Cara Polisi Ungkap Para Penyiksa Mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya
#SURABAYA - Sedikitnya 13 saksi telah diperiksa dalam kasus penganiayaan menewaskan Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19), mahasiswa Politeknik Pelayaran.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sedikitnya 13 saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19), mahasiswa atau taruna muda Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, pada Minggu (5/2/2023) malam.
Belasan orang saksi itu, dari kalangan keluarga korban; orangtua sebagai pelapor, beberapa teman satu angkatan korban, dan beberapa senior korban.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Zainul Abidin, pihaknya masih meneliti sejumlah keterangan dari pihak para saksi tersebut.
Pemeriksaan terhadap saksi tersebut dilakukan secara maraton sejak kasus tersebut dilaporkan pertama kali oleh pihak keluarga korban, Senin (6/2/2023), dan berlangsung hingga Selasa (7/2/2023)
Bersamaan dengan proses pemeriksaan terhadap belasan orang saksi yang diperkirakan bakal bertambah.
Abidin menambahkan, pihaknya juga telah melakukan tahapan visum dan autopsi; ekshumasi terhadap jenazah korban, di Tempat Makam Umum (TPU) Dusun Pudakpulo, Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, pada pukul 10.00 WIB, Selasa (7/2/2033).
"Sudah pemeriksaan 13 saksi, dari keluarga, pelapor, teman leting, senior, masih pelajari. Sudah visum dan autopsi, belum keluar hasilnya," ujarnya saat dihubungi awak media, Selasa (7/2/2023).
Sebelumnya, ayahanda korban, M Yani mengaku baru memperoleh kabar duka sang anak, dari pihak kampus, sekitar pukul 22.47 WIB, pada Minggu (5/2/2023).
Setelah mendengar kabar mengagetkan itu, sesuai dengan instruksi dan arahan pihak kampus, ia diminta bergegas menuju ke kamar mayat RS Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, dan tiba di sana, sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (6/2/2023).
"Saya langsung berkat ke rumah sakit Sukolilo sampai lokasi jam 00.30 WIB," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
Setelah melihat kondisi jenazah sang anak yang begitu janggal karena dipenuhi sejumlah luka. M Yani akhirnya memutuskan untuk melakukan visum luar terhadap jenazah anak, di RS Bhayangkara Surabaya, untuk kepentingan penyelidikan, sekitar pukul 02.45 WIB.
Setelah rampung dilakukan visum luar tersebut. Jenazah sang anak kemudian dibawa ke rumah duka lalu dikebumikan di Tempat Makam Umum (TPU) Dusun Pudakpulo, Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Terus dibawa ke RS Bhayangkara jam 02.45 WIB. Di makamkan sekitar jam 10.00 WIB," pungkasnya.
Atas sejumlah kejanggalan dan ketidakwajaran atas kematian sang anak di dalam lingkungan kampus tersebut.
M Yani akhirnya membawa temuan tersebut ke ranah hukum, yakni dengan membuat laporan polisi di SPKT Mapolsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Muhammad-Rio-Ferdinan-Anwar-19-dibopong-oleh-beberapa-orang.jpg)