Selasa, 19 Mei 2026

Berita Surabaya Hari Ini

Cara Polisi Ungkap Para Penyiksa Mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya

#SURABAYA - Sedikitnya 13 saksi telah diperiksa dalam kasus penganiayaan menewaskan Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19), mahasiswa Politeknik Pelayaran.

Tayang:
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
dok.ist
Tangkapan layar video CCTV menunjukan saat tubuh Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19), dibopong oleh beberapa orang diduga senior korban, di depan kamar mandi, Asrama Poltekpel Surabaya, Minggu (5/2/2023) 


Hingga akhirnya kasus kematian sang anak diambilalih oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh. 


"Soalnya bibirnya itu bengkak, pecah. Terus hidung kanan itu juga bengkak. Dahi kanan kiri memar. Pipi, leher, sama dada memar gosong-gosong semua. Terus mulut mengeluarkan darah, gak ada hentinya," ujar M Yani, dengan kondisi pupil mata memerah dan berkaca-kaca, saat ditemui awak media seusai membuat Laporan Polisi, di depan Mapolsek Gunung Anyar, Surabaya, Senin (6/2/2023) kemarin. 


Sementara itu, menanggapi adanya insiden tersebut, Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya Heru Widada mengatakan, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19), merupakan taruna muda atau siswa, jurusan transportasi laut Poltekpel Surabaya, yang diterima sejak tahun ajaran 2022.


Insiden tewasnya pemuda bertubuh kurus, tinggi, berkulit sawo matang itu, terjadi saat korban sedang menempuh pendidikan semestinya pertama pada bulan kelima. 


Heru mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan kekerasan fisik tersebut kepada pihak Polrestabes Surabaya


Sudah ada sedikit 12 orang siswa atau mahasiswa yang diperiksa oleh penyidik Polrestabes Surabaya, atas dugaan kasus tindakan kekerasan fisik tersebut.


"Untuk sementara yang dimintai keterangan, ada sekitar 9-12 orang, di Polrestabes Surabaya. Sudah berjalan sejak tadi siang. Hingga saat ini,"  ujarnya saat ditemui awak media di kantornya Gedung Poltekpel Surabaya, Gunung Anyar, Surabaya, Senin (6/2/2023). 


Sejumlah siswa atau mahasiswa yang sedang diperiksa tersebut, beberapa diantaranya berasal dari kalangan teman satu angkatan korban, termasuk kalangan senior korban, yang diduga terlibat dalam insiden dugaan kekerasan fisik tersebut. 


Heru menegaskan, pihaknya tetap kooperatif, terbuka dan transparan terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh pihak Polrestabes Surabaya


Oleh karena itu, manakala masih ada sejumlah pihak dari kalangan pegawai, pengasuh, atau dosen Poltekpel Surabaya yang perlu dimintai keterangan untuk melengkapi proses penggalian informasi atas dugaan tindakan kekerasan tersebut. 


Heru mengatakan, pihaknya bakal tetap memenuhi semua keperluan proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh pihak Polrestabes Surabaya


"Tentunya kami sangat terbuka di dalam membuka kasus ini seluas luas, seterang benderangnya. Apa yang gerangan terjadi, pada malam senin tersebut," jelasnya. 


Mengenai sanksi tegas terhadap pihak mahasiswa atau taruna yang secara hukum terbukti terlibat sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan fisik tersebut. 


Heru juga menegaskan, pihaknya bakal memberikan sanksi hukum maksimal secara kelembagaan yakni dengan sanksi pemecatan sebagai siswa atau dikeluarkan dari Poltekpel Surabaya


"Nanti tentunya, kalau ada tindak pidana, kami akan serahkan, ke pihak polisi. Kalau memang dari sisi aturan pendidikan dan arahan kepala bidang pengembangan SDM perhubungan, sudah jelas; menguntuk keras tindakan tindakan itu. Dan tentunya akan disanksi, dan sanksinya sangat berat dan bisa langsung dikeluarkan," terang mantan Direktur Poltekpel Banten itu. 

Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved