Berita Malang Hari Ini

Bapenda Kota Malang Akan Perbarui Peta PBB pada 2024

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang akan memperbarui peta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2024.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang akan memperbarui peta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2024.

Perbaruan data tersebut menyusul banyaknya perubahan Kota Malang dalam 10 tahun terakhir.

Peta PBB yang digunakan saat ini sudah tidak lagi relevan dengan kondisi riil status tanah Kota Malang.

Kondisi inilah yang mengakibatkan nilai kenaikan NJOP diberlakukan.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan pembaruan akan dilakukan secara menyeluruh.

"Peta akan diperbaiki total pada tahun 2024," kata Handi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (16/2/2023).

KPP Pratama memberikan peta PBB pada 2012. Sejak saat itu Pemkot Malang belum pernah mengintervensi nilai NJOP tanah.

Ketika disinkronkan dengan harga pasar saat ini, Pemkot Malang mengklaim menemukan banyak ketidakcocokan nilai.

Handi mengungkapkan alasan lain memperbaharui peta PBB ini untuk menyesuaikan Zona Nilai Tanah (ZNT) menjadi Nilai Bidang Tanah (NBT).

Pihaknya akan berkomitmen untuk memakai penilaian yang sesuai bidang.

"Penilaian per bidang atau NBT akan lebih akurat jika diterapkan di zaman sekarang," imbuhnya.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi mengatakan Pemkot perlu meninjau ulang kenaikan NJOP.

"Rata-rata keluhan masyarakat adalah kenaikan NJOP sangat signifikan dan tidak wajar," kata Arief.

Arief minta pengembang dan masyarakat bersabar menunggu penghitungan ulang NJOP.

"Kami juga minta Bapenda segera melakukan upgrade secara detail," tambahnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved