Venna Melinda dan Ferry Irawan Segera Bertemu di Persidangan, Ibu Verrell Bramasta Siapkan Mental

Venna Melinda dan Ferry Irawan segera bertemu di persidangan buntut kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Instagram @vennamelindareal/@ferryirawanofficial
Venna Melinda (kanan) siapkan mental jelang bertemu dengan Ferry Irawan di Persidangan 

Venna Melinda dan Ferry Irawan Saling Gugat Cerai

Akibat saling gugat cerai, Venna Melinda dan Ferry Irawan bakal 2 kali sidang di pengadilan. 

Seperti yang diketahui, Ferry Irawan mengajukan gugatan talak untuk Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Di hari yang sama, ternyata Venna Melinda juga menggugat cerai Ferry Irawan.

Venna Melinda Sudah Mulai Bisa Tidur dan Makan Teratur Usai 5 Kali Terapi, Imbas KDRT Ferry Irawan
Venna Melinda Sudah Mulai Bisa Tidur dan Makan Teratur Usai 5 Kali Terapi, Imbas KDRT Ferry Irawan (Instagram)

Hal itu dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah yang menyebut keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.

"Dalam hal ini orang yang sama ada dua kasus.

Yang pertama Ferry Irawan melawan Venna Melinda nomornya terdaftar dikepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 595/pdtg/2023/PJS.

Agenda persidangannya tanggal 16 Februari," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

Kemudian di hari yang sama Venna juga mengugat cerai Ferry Irawan.

"Kemudian di hari yang sama Venna Melinda sendiri mengajukan juga gugat cerai," kata Taslimah.

Jika Ferry Irawan  cerai talak permohonannya, maka Venna Melinda mengajukan gugatan cerai.

"Ferry yang tadi saya sebutkan (nomor perkara) 595 itu cerai talak yang diajukan sama suami.

Venna Melinda sebagai istri juga mengajukan cerai gugat, gugat cerai, nomor perkaranya juga beda, yaitu 600/pdtg/2023/PJS. Jadi ada dua perkara," ungkap Taslimah.

Taslimah juga menerangkan gugatan keduanya yang telah didaftarkan di PA Jaksel, dimana Ferry mengajukan cerai talak dan Venna cerai gugat.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved