Baim Wong Disebut Jadi Tersangka Prank KDRT, Nasib Suami Paula Verhoeven Diungkap Polisi

Buntut panjang prank KDRT, Baim Wong disebut jadi tersangka oleh pelapor, nasib suami Paula Verhoeven diungkap polisi

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Instagram @paula_verhoeven/@baimwong
Baim Wong (kanan), Paula Verhoeven (kiri). Baim Wong disebut jadi tersangka prank KDRT, nasib suami Paula Verhoeven diungkap polisi 

Baim Wong dan Paula Verhoeven sebelumnya dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS.

Sahabat Polisi Indonesia menilai, apa yang dilakukan Baim serta istrinya merupakan aksi pidana.

Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga telah melanggar pasal 220 KUHP tentang UU ITE, terkait laporan palsu.

Ancaman hukuman dari pasal tersebut adalah kurungan maksimal satu tahun empat bulan atau 16 bulan.

Di sisi lain, Paula Verhoeven sempat menceritakan kondisinya pasca terkena kasus prank KDRT

Paula Verhoeven merasa mentalnya juga ikut diserang hingga dirinya mengaku tak kuat.

Terlebih banyak orang yang menyerang akun Instagram ibu dua anak ini hingga namanya trending.

Takut kondisi dirinya semakin parah, akhirnya Paula Verhoeven pun memilih untuk menonaktifkan sosial medianya sementara waktu.

"Balik lagi aku serahin ke Allah ya semuanya." ujar Paula Verhoeven di podcast The Sungkars.

"Kalau ke suami aku lebih banyak diam dan support gitu aja sih," imbuhnya. 

"Karena kalau kita semakin nanya jadi negging kan" kata Paula Verhoeven

"Dia juga pasti pusing sebagai kepala keluarga, tapi kalau kitanya juga nanya ini gimana dia bakal makin ruwet.” kata Paula Verhoeven

“Jadi aku percaya ke dia, apapun yang dia lakuin dan itu pasti yang terbaik buat kita," sambung Paula.

Artikel Tribun-Medan.com 'Paula Verhoeven Ngaku Tak Kuat imbas Kasus Prank KDRT'.

Paula Verhoeven ramaikan Citayam Fashion Week.
Paula Verhoeven ramaikan Citayam Fashion Week. (Instagram/paula_verhoeven)
Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved