Venna Melinda Terancam 4 Tahun Penjara, Ferry Ngotot Pidanakan Istri Jika Permintaannya Tak Dituruti
Venna Melinda kini terancam hukuman empat tahun penjara buntut niat Ferry Irawan pidanakan istri.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Selebriti Venna Melinda kini terancam hukuman empat tahun penjara.
Hal itu terkait Ferry Irawan yang ngotot pidanakan sang istri usai kasus KDRT belum lama ini.
Seperti diketahui, drama rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda masih terus berlanjut.
Belum selesai dengan kasus KDRT dan proses perceraian, kini Ferry Irawan berencana melaporkan ke polisi Venna Melinda bila tak memenuhi daftar permintaanya.
Rencana Ferry Irawan laporkan Venna Melinda pun disampaikan oleh kuasa hukumnya Sunan Kalijaga dalam YouTube Cumicumi, Minggu (19/2/2023).

"Dari minggu lalu Mas Ferry Irawan ada menulis surat kepada saya, memberikan kuasa untuk memberikan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras."
"Dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," ujar Sunan Kalijaga.
Sunan mengaku mempersiapkan berkas untuk menunjang laporannya tersebut.
"Jadi saat ini sedang kami persiapkan apa-apa saja," katanya.
Ia menyebut Ferry telah memberikan daftar permintaan yang harus dipenuhi oleh Venna.
"Mas Ferry kemarin kasih saya list daftar," sambungnya.
Apabila Venna menolak memenuhi permintaan Ferry, Sunan menyebut akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan ibu tiga anak tersebut.
"Ketika itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum, melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana tentunya," jelasnya.
Sunan menyebut daftar keinginan Ferry itu tidak ada kaitannya dengan nafkah yang telah diberikannya untuk Venna.
"Kalau itu tidak, maksudnya kalau masalah nafkah apa yang sudah diberikan Ferry ya tentunya itu menjadi haknya seorang Istri ya diberikan oleh suami. Ini di luar daripada itu," jelasnya.
Venna Melinda
Ferry Irawan
Sunan Kalijaga
KDRT
Ferry Irawan laporkan Venna Melinda
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Konang Trenggalek, Bupati Mas Ipin Desak Pemulihan Ekosistem |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah Jatim : Transparansi RKAS, BPOPP dan Dana BOS |
![]() |
---|
Ini Kondisi Kebugaran Diego Mauricio Striker Baru Persebaya Jelang Melawan Tuan Rumah PSM Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.