Cara Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT Padahal Ada Bukti Visum, Siap Hadapi Venna Melinda Tanpa Damai
Selama ini, Ferry Irawan bantah lakukan KDRT kepada Venna Melinda meskipun ada bukti visum. Siap hadapi istri di pengadilan tanpa damai.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Kasus KDRT yang melibatkan Ferry Irawan dan Venna Melinda memasuki babak baru.
Selama ini, Ferry Irawan bantah lakukan KDRT kepada Venna Melinda meskipun ada bukti hasil visum.
Pihak Ferry Irawan menegaskan jika kliennya tak pernah melakukan tindak pidana KDRT pada Venna Melinda.
Pernyataan itu disampaikan Jeffry Simanjuntak selaku kuasa hukum Fery Irawan.
Pihaknya mengklarifikasi kabar yang menyebut Ferry Irawan mengakui perbuatan KDRT yang dilakukan.
Dengan tegas ia tak pernah membenarkan adanya dugaan KDRT itu.
Ferry Irawan bahkan bersikerasi ia tak pernah melakukan KDRT pada istrinya.

"Ada sebuah pernyataan yang mengatakan begini 'Katanya kami tim penasehat hukum secara tidak langsung mengakui dugaan pidana kekerasan dalam rumah tangg'," ungkap Jeffy dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Selasa (21/2/2023).
"Kapan kami pernah menyampaikan hal tersebut," tambahnya.
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa pak Ferry sejak awal mengatakan tak pernah ada dugaan tindak pindana kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.
Terkait dugaan KDRT di Hotel Kediri, Jawa Timur, Ferry Irawan menyebut itu bukan perbuatannya.
Diketahui ibunda Verrell Bramasta itu melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur pada Tanggal 9 Januari 2023.
Bedasarkan laporan Venna, Ferry Irawan diduga melakukan KDRT dengan menekan hidungnya dengan jidatnya.
Atas perbuatannya itu, hidung Venna Melinda terluka hingga menyebabkan pembulu darahnya pecah dan terjadi pendarahan.
"Bahkan ketika kejadian di Hotel Kediri pun Pak Ferry mengatakan demikian (tidak mengakui)."
Ferry Irawan bantah lakukan KDRT
hasil visum
Ferry Irawan
Venna Melinda
KDRT
damai
SURYAMALANG.COM
suryamalang.tribunnews.com
BEDA Situasi Arema FC dan Persib Bandung Jelang Duel Sama-sama Berat, Marcos Tanpa 4 Pemain Kunci |
![]() |
---|
7 Berkas PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Melamar di Kemenag Batas Waktu sampai 22 September |
![]() |
---|
Inilah 14 Desa di Kabupaten Nias Barat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 M |
![]() |
---|
Hari 'Keramat' Reshuffle Kabinet Jokowi dan Prabowo, Gibran Tak Terlihat Keberadaannya Terungkap |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Dicekal ke Luar Negeri Buntut Utang Rp700 M Terkait 3 Perusahaan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.