Cara Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT Padahal Ada Bukti Visum, Siap Hadapi Venna Melinda Tanpa Damai

Selama ini, Ferry Irawan bantah lakukan KDRT kepada Venna Melinda meskipun ada bukti visum. Siap hadapi istri di pengadilan tanpa damai.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Instagram
Cara Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT Padahal Ada Bukti Visum, Siap Hadapi Venna Melinda Tanpa Damai 

SURYAMALANG.COM - Kasus KDRT yang melibatkan Ferry Irawan dan Venna Melinda memasuki babak baru. 

Selama ini, Ferry Irawan bantah lakukan KDRT kepada Venna Melinda meskipun ada bukti hasil visum

Pihak Ferry Irawan menegaskan jika kliennya tak pernah melakukan tindak pidana KDRT pada Venna Melinda.

Pernyataan itu disampaikan Jeffry Simanjuntak selaku kuasa hukum Fery Irawan.

Pihaknya mengklarifikasi kabar yang menyebut Ferry Irawan mengakui perbuatan KDRT yang dilakukan.

Dengan tegas ia tak pernah membenarkan adanya dugaan KDRT itu.

Ferry Irawan bahkan bersikerasi ia tak pernah melakukan KDRT pada istrinya.

Jumlah Nafkah Ferry Irawan untuk Venna Melinda Dibongkar Setelah Gugat Cerai, Siap Buka-bukaan
Jumlah Nafkah Ferry Irawan untuk Venna Melinda Dibongkar Setelah Gugat Cerai, Siap Buka-bukaan (Instagram @ferryirawanreal/Youtube Venna Melinda Channel)

"Ada sebuah pernyataan yang mengatakan begini 'Katanya kami tim penasehat hukum secara tidak langsung mengakui dugaan pidana kekerasan dalam rumah tangg'," ungkap Jeffy dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Selasa (21/2/2023).

"Kapan kami pernah menyampaikan hal tersebut," tambahnya.

"Sekali lagi kami sampaikan bahwa pak Ferry sejak awal mengatakan tak pernah ada dugaan tindak pindana kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.

Terkait dugaan KDRT di Hotel Kediri, Jawa Timur, Ferry Irawan menyebut itu bukan perbuatannya.

Diketahui ibunda Verrell Bramasta itu melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur pada Tanggal 9 Januari 2023.

Bedasarkan laporan Venna, Ferry Irawan diduga melakukan KDRT dengan menekan hidungnya dengan jidatnya.

Atas perbuatannya itu, hidung Venna Melinda terluka hingga menyebabkan pembulu darahnya pecah dan terjadi pendarahan.

"Bahkan ketika kejadian di Hotel Kediri pun Pak Ferry mengatakan demikian (tidak mengakui)."

"Pada saat polisi datang ke hotel, Pak Ferry mengatakan itu bukan perbuatan saya," papar Jeffry.

Untuk itu, pihaknya siap untuk menguji fakta di pengadilan nanti.

"Makanya ayo kita uji, begitu loh."

"Ayo, kalo memang kejaksaan sudah merasa berkas ini cukup segera limpahkan ke pengadilan." tandasnya.

Kini Ferry Irawan justru sudah siap menghadapi Venna Melinda di Pengadilan.

Bahkan Ferry Irawan sempat menuliskan surat permintaan terhadap Venna Melinda untuk mengabulkan beberapa keinginannya.

“Intinya dalam surat itu berisi bahwa Pak Ferry meminta kepada kami untuk membuka seluruh fakta nanti di Pengadilan,” ujar Jeffry Simanjuntak, kuasa hukum Ferry Irawan.

Tak hanya itu Ferry Irawan juga mengaku sudah siap untuk mengikuti proses persidangan.

“Pak Ferry juga menanyakan sudah sampai dimana berkas itu, jadi kita minta ke Kejaksaan kalau memang sudah dirasa cukup segera saja dilimpahkan ke Pengadilan,” katanya.

Bahkan pihaknya mengaku siap menguji ketidakadilan yang dialami oleh Ferry Irawan.

“Tapi kalau memang berkuasanya belum memenuhi syarat silahkan dikembalikan,” tegasnya.

Ferry Irawan Siap Hadapi Venna Melinda di Pengadilan

Aktor Ferry Irawan siap menghadapi proses hukum, kuasa hukumnya beberkan sang aktor tak mau ada upaya perdamaian.

Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan menyebut, kini kliennya jauh lebih siap menghadapi proses hukum dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Jeffry Simatupang menegaskan kliennya juga tidak mau lagi ada upaya-upaya perdamaian.

Kendati awalnya pihak Venna Melinda lah yang telah menutup pintu perdamaian.

"Tetapi Pak Ferry sudah menguatkan dan mengkonfirmasi bahwa saat ini Pak Ferry Jauh lebih siap."

"Pak Ferry juga mengatakan tidak perlu lagi ada upaya-upaya perdamaian itu."

"Walaupun yang menutup pintu perdamaian adalah kuasa hukum dari pihak Ibu V," ucap Jeffry Simatupang dikutup dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (22/2/2023).

Kini, piihak Ferry Irawan hanya bisa mengikuti proses hukum.

Jeffry Simatupang menuturkan, kondisi kliennya saat ini jauh lebih baik secara kesehatan maupun kondisi psikologisnya.

"Ya sudah kita ikutin proses hukum."

"Pak Ferry keadaannya jauh lebih baik, keadaan kesehatannya, keadaan psikologisnya," sambung Jeffry.

Aktor 46 tahun itu pun kini jauh lebih tenang dan memikirkan segalanya dengan matang.

Hal tersebut dibuktikan dengan Ferry Irawan yang terlebih dahulu mengajukan gugatan perceraian pada Venna Melinda.

"Pak Ferry jauh lebih tenang dan sudah memikirkan semuanya secara matang."

"Makannya Pak Ferry sudah mengajukan gugatan terlebih dahulu."

"Itu adalah akibat di mana Pak Ferry jauh lebih siap,"terangnya.

Jeffry menegaskan, aktor yang pernah membintangi film Leak itu akan melawan secara hukum.

Ferry Irawan akan membuka seluruh fakta dalam agenda persidangan nantinya.

"Pak Ferry udah conform bahwa Pak Ferry akan melawan."

"Pak Ferry akan membuka seluruh faktanya di persidangan," tegasnya.

Pasalnya, selama ini Ferry Irawan merasa selalu disudutkan, hingga sang aktor memutuskan untuk menutup pintu perdamaian hingga melakukan perlawanan secara hukum.

"Karena Pak Ferry mengatakan sudah tidak ada perdamaian, lalu pak Ferry selalu saja masih disudutkan."

"Ya Pak Ferry mengatakan, akan melawan secara hukum pasti akan melawan," papar Jeffry.

Disinggung soal kabar kliennya tak memberi nafkah Venna Melinda, Jeffry Simatupang membantah hal tersebut dengan beberkan sejumlah bukti.

Pasalnya selama ini setiap Ferry Irawan mendapatkan pekerjaan, bayaran dari pekerjaan tersebut seluruhnya ditransfer pada Venna Melinda.

"Itu ada kontraknya tuh, lalu kemudian ada transferannya juga."

"Jadi kalau Pak Ferry dikatakan tidak memberikan nafkah, tidak bertanggung jawab, selama ini Pak Ferry menerima kontrak pekerjaan selalu ditransfer kepada istrinya."

"Walapun kontrak tersebut atas nama Pak Ferry," tutup Jeffry Simatupang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved