Berita Madiun Hari Ini
Aneka Barang Terlarang Hasil Penggeledahan di 11 Sel Penjara Madiun
#MADIUN - Barang terlarang di penjara: kabel modifikasi, senjata tajam modifikasi, kartu remi, kipas angin, speaker musik portable, dan teko air.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Yuli A
#MADIUN - Barang terlarang di penjara: kabel modifikasi, senjata tajam modifikasi, kartu remi, kipas angin, speaker musik portable, dan teko air.
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Otoritas Penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun menggeledah 11 kamar yang disinyalir menyimpan barang terlarang, Jumat (24/2/2023) malam. Kegiatan tersebut menggandeng TNI, Polri, BNNK dan Tim Satopspatnal Lapas Kelas I Madiun.
Petugas yang hadir dibagi menjadi 2 kelompok. Kelompok pertama menyisir 6 kamar di Blok Brawijaya Bawah dan Blok Brawijaya Atas. Sedangkan kelompok kedua menggeledah 5 kamar di Blok Airlangga.
Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan ini telah ditemukan barang terlarang seperti kabel modifikasi, senjata tajam modifikasi, kartu remi, kipas angin, speaker musik portable, dan teko air.
"Petugas tidak menemukan handphone dan narkoba. Ini bentuk komitmen kami siap memberantas HP, Pungli dan Narkoba,” ucap Ardian.
Dirinya menegaskan, tidak akan segan memberikan sanksi berupa hukuman disiplin kepada warga binaan Pemasyarakatan (WBP), selaku pemilik benda-benda terlarang tersebut.
“Tentunya tindak lanjut dari temuan yang ada, kepada WBP akan kami berikan pembinaan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
"Barang barang tersebut kami inventarisi dan kami musnahkan. Jadi, kami bersinergi dengan stakeholder terkait," tuntas Nova.
Anggota Polisi Polres Madiun Dipecat Tidak Dengan Hormat, Terbukti Mengedarkan Narkoba |
![]() |
---|
UMK 2025 Kota Madiun Diusulkan Rp 2,4 Juta, Pengusaha dan Buruh Kompak Satu Suara |
![]() |
---|
Ratusan Murid SDN Balerejo 01 Madiun Nikmati Simulasi Seporsi Makan Siang Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Pemkab Madiun Prediksi Daya Beli Masyarakat Naik 20 Persen saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Cegah Kawasan Hutan Gundul, KPH Madiun Gencar Lakukan Reboisasi Hingga 913,6 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.