Pemeriksaan Kekayaan Rafael Alun Lambat? PPATK Endus Transaksi Aneh Pejabat Pajak Itu Sejak 2012

Padahal,Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mencurigai adanya transaksi keuangan aneh Rafael Alun sejak tahun 2012.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim
Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy Satriyo (20) yang jadi tersangka kasus penganiayaan pada korban anak, putra pengurus GP Ansor. Harta Rafael kini jadi sorotan 

SURYAMALANG.COM - Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pejabat Pajak yang anaknya terlibat kasus penganiayaan anak dari pengurus GP Ansor jadi sorotan dan akan diperiksa.

Menariknya harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo baru akan diperiksa oleh banyak instansi terkait saat ini karena kasus penganiayaan anaknya yang lebih dulu jadi sorotan.

Padahal,Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mencurigai adanya transaksi keuangan aneh Rafael Alun sejak tahun 2012.

Baca juga: Cewek di Balik Penganiayaan Dandy Terhadap David, Petinggi GP Ansor Kutuk AG yang Buat Anaknya Koma

Apakah ini berarti pemeriksaan terhadap harta kekayaan pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencurigakan ini lambat ?

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut ada transaksi keuangan yang aneh pada mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo berdasarkan laporan PPATK

Mahfud menuturkan, laporan transaksi keuangan Rafael Alun yang aneh sudah dikirim PPATK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012. 

"Ya, biar diaudit (laporan keuangan Rafael)."

"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud, Jumat (24/2/2023) dikutip dari tayangan Kompas TV. 

Mahfud mengatakan, kejanggalan transaksi keuangan Rafael Alun yang dilaporkan PPATK sejak 2012 itu belum ditindaklanjuti oleh KPK

Namun dengan adanya kasus yang turut menyorot Rafael Alun ini, Mahfud MD berharap, lembaga antirasuah ini dapat segera menangani laporan itu.

"Tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK," ujar Mahfud. 

 

KPK Sebut Sudah Kirim Surat ke Kemenkeu di Tahun 2020

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  segera mengecek harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya sudah meminta Direktur LHKPN Isnaini untuk mengatur jadwal memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved