Surabaya
Dana Transfer Jatim Dipangkas Rp 2,8 Trilliun Bikin Resah, Khofifah Minta Ganti DBHCHT 10 Persen
Jika saat ini alokasi DBCHT hanya dipatok 3 persen, maka Khofifah meminta persentasenya dinaikkan menjadi 10 persen.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Menteri Keuangan menaikkan dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai ganti dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang dipangkas untuk tahun 2026.
Jika saat ini alokasi DBCHT hanya dipatok 3 persen, maka Khofifah meminta persentasenya dinaikkan menjadi 10 persen.
Dengan begitu, tambahan tersebut akan mampu menambal pemotongan dana transfer pusat yang berkurang sekitar 24,21 persen di tahun depan.
“Bahwa ini ada DAK dan DAU untuk tahun depan berkurangnya sangat signifikan. Apalagi ini berseirinf dengan opsen pajak, dimana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) itu dibalik antara persentase provinsi dan kab kota,” kata Khofifah, Rabu (8/10/2025).
“Akibat opsen ini, Pemprov Jatim pendapatannya berkurang Rp 4,8 trilliun. Sedangkan untuk pengurangan dana transfer dari pusat untuk tahun depan mencapai Rp 2,8 trilliun,” imbuh Khofifah.
Hal ini tentunya sangat berdampak pada anggaran belanja Pemprov Jatim.
Oleh sebab itu, gubernur perempuan pertama Jatim ini sudah menyampaikan pada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pekan lalu saat yang kunjungan di Gedung Keuangan Negara Surabaya.
Membawa serta jajarannya lengkap mulai Wagub, Sekda hingga sejumlah kepala daerah di Jatim, Gubernur Khofifah menyampaikan keresahan yang dihadapi daerah dampak dari pemotongan dana transfer daerah.
“Jadi saya sampaikan kalau kita itung ulang kita khawatir kita akan masuk pada pengurangan spending mandatory (belanja wajib). Kalau itu yang berkurang maka layanan dasar masyarakat akan berkurang,” ujar Khofifah.
Tak hanya Pemprov Jatim yang mengalami keresahan atas pengurangan dana transfer, tapi juga seluruh kabupaten kota di Jatim kecuali Sumenep.
Sebab selain Sumenep yang dana transfer nya justru bertambah Rp 20 miliar, anggaran dana transfer TKD kab kota di Jatim jika ditotol mengalami pengurangan sebesar Rp 17,5 trilliun.
“Yang signifikan itu Lumajang. Yang bahkan belanja rutin gaji pegawainya hanya cukup sampai Agustus atau September. Makanya kemarin kami ajak untuk bertemu langsung dengan Menkeu,” kata Khofifah.
Menurut Khofifah, Menkeu Purbaya sangat terbuka mendengarkan keluh kesan pemda di Jatim. Ia bahkan kata Khofifah meminta Jatim membuatkan poin poin catatan terkait dampak pengurangan dana transfer tersebut.
Selain itu Khofifah juga menyampaikan opsi yang diambil yaitu penambahan DBHCHT. Yang memungkinkan untuk menambal dana transfer yang signifikan mengurangi pendapatan daerah.
“Opsinya dana DBHCHT saya minta jangan 3 persen. Kasih kami 10 persen. Jadi andai ketika TKD berkurang tapi DBHCHT kami dinaikkan 10 persen, itu bisa memenuhi kebutuhan kab kota, relatif bisa tercover,” ujarnya.
Diketahui, Provinsi Jawa Timur menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp 3,57 triliun pada tahun 2025 ini. Jumlah DBHCHT tersebut termasuk menjadi porsi terbesar di Indonesia.
Sukseskan MBG, BGN Imbau SPPG Jatim Patuhi Standar Operasional, Jika Tidak Memenuhi Akan Dihentikan |
![]() |
---|
Ada 17 SPPG Penyedia Menu Makan Bergizi Gratis di Surabaya, Sukses Serap Ratusan Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Angeline Virginia Wong Miss Tionghoa Indonesia 2025, Menyatukan Dua Budaya Lewat Seni dan Desain |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Ketatkan Anggaran Belanja 2026, Dampak Dana Transfer Pusat Dikepras Rp 2,8 Triliun |
![]() |
---|
Amerika Serikat Investasi USD 100 Juta ke Jatim, Buka Industri Garmen Skala Ekspor di JIIPE Gresik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.