Surabaya

Dana Transfer Jatim Dipangkas Rp 2,8 Trilliun Bikin Resah, Khofifah Minta Ganti DBHCHT 10 Persen

Jika saat ini alokasi DBCHT hanya dipatok 3 persen, maka Khofifah meminta persentasenya dinaikkan menjadi 10 persen.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/FATIMATUZ ZAHROH
MINTA KE MENKEU - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak usai pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Keuangan Negara, Kamis (2/10/2025). Khofifah meminta alokasi DBHCHT Jatim dinaikkan jadi 10 persen untuk menambal pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 2,8 trilliun di tahun 2026. Fatimatuz zahroh/Surya 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Menteri Keuangan menaikkan dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai ganti dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang dipangkas untuk tahun 2026. 

Jika saat ini alokasi DBCHT hanya dipatok 3 persen, maka Khofifah meminta persentasenya dinaikkan menjadi 10 persen.

Dengan begitu, tambahan tersebut akan mampu menambal pemotongan dana transfer pusat yang berkurang sekitar 24,21 persen di tahun depan.

“Bahwa ini ada DAK dan DAU untuk tahun depan berkurangnya sangat signifikan. Apalagi ini berseirinf dengan opsen pajak, dimana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) itu dibalik antara persentase provinsi dan kab kota,” kata Khofifah, Rabu (8/10/2025). 

“Akibat opsen ini, Pemprov Jatim pendapatannya berkurang Rp 4,8 trilliun. Sedangkan untuk pengurangan dana transfer dari pusat untuk tahun depan mencapai Rp 2,8 trilliun,” imbuh Khofifah.

Hal ini tentunya sangat berdampak pada anggaran belanja Pemprov Jatim.

Oleh sebab itu, gubernur perempuan pertama Jatim ini sudah menyampaikan pada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pekan lalu saat yang kunjungan di Gedung Keuangan Negara Surabaya.

Membawa serta jajarannya lengkap mulai Wagub, Sekda hingga sejumlah kepala daerah di Jatim, Gubernur Khofifah menyampaikan keresahan yang dihadapi daerah dampak dari pemotongan dana transfer daerah. 

“Jadi saya sampaikan kalau kita itung ulang kita khawatir kita akan masuk pada pengurangan spending mandatory (belanja wajib). Kalau itu yang berkurang maka layanan dasar masyarakat akan berkurang,” ujar Khofifah. 

Tak hanya Pemprov Jatim yang mengalami keresahan atas pengurangan dana transfer, tapi juga seluruh kabupaten kota di Jatim kecuali Sumenep.

Sebab selain Sumenep yang dana transfer nya justru bertambah Rp 20 miliar, anggaran dana transfer TKD kab kota di Jatim jika ditotol mengalami pengurangan sebesar Rp 17,5 trilliun.

“Yang signifikan itu Lumajang. Yang bahkan belanja rutin gaji pegawainya hanya cukup sampai Agustus atau September. Makanya kemarin kami ajak untuk bertemu langsung dengan Menkeu,” kata Khofifah.

Menurut Khofifah, Menkeu Purbaya sangat terbuka mendengarkan keluh kesan pemda di Jatim. Ia bahkan kata Khofifah meminta Jatim membuatkan poin poin catatan terkait dampak pengurangan dana transfer tersebut.

Selain itu Khofifah juga menyampaikan opsi yang diambil yaitu penambahan DBHCHT. Yang memungkinkan untuk menambal dana transfer yang signifikan mengurangi pendapatan daerah.

“Opsinya dana DBHCHT saya minta jangan 3 persen. Kasih kami 10 persen. Jadi andai ketika TKD berkurang tapi DBHCHT kami dinaikkan 10 persen, itu bisa memenuhi kebutuhan kab kota, relatif bisa tercover,” ujarnya.

Diketahui, Provinsi Jawa Timur menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp 3,57 triliun pada tahun 2025 ini. Jumlah DBHCHT tersebut termasuk menjadi porsi terbesar di Indonesia.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved