Berita Malang Hari Ini

Dinas PUPR-PKP Kota Malang Mulai Benahi Aset

Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pihak Dinas PUPR-KP, sejumlah asetnya terdiri atas tanah, mesin, gedung, jaringan jalan atau irigasi.

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/Benni Indo
Warga bersepeda di sekitar Jalan Basuki Rahmat kawasan Kayutangan, Kota Malang. Sejumlah fasilitas di kawasan ini merupakan aset milik Dinas PUPR-PKP. 

SURYAMALANG.COM | MALANG – Dinas PUPR-PKP Kota Malang membenahi aset yang selama ini belum tertata rapi. Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pihak Dinas PUPR-KP, sejumlah asetnya terdiri atas tanah, mesin, gedung, jaringan jalan atau irigasi, dan banyak lainnya.


Sekretaris Dinas PUPR-PKP Kota Malang, Dahat Sih Bagyono, menyatakan banyak aset yang telah dimanfaatkan oleh organisasi perangkat daerah lain, meskipun sejatinya aset tersebut milik Dinas PUPR-PKP. Agar pemanfaatannya tepat sasaran, pihaknya akan menginventarisir semua aset yang ada.

"Aset-aset ini tengah kami inventarisir. Selanjutnya akan kami mutasikan kepada OPD pengguna biar neraca aset sehat dan ramping,” ungkap Dahat, Sabtu (25/2/2022).

Mutasi aset dari Dinas PUPR-PKP kepada pengguna baru berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Pasal 42 dan 43. Selain itu, tertib administrasi dalam pencatatan juga dijadikan alasan untuk proses mutasi antar pengguna barang.

"Kami perlu benahi pelan-pelan struktur neraca aset. Dimulai dari inventarisasi, mutasi aset,  penghapusan sampai pemindahtanganan,” ujar Dahat yang juga menjabat Plt. Kabid Cipta Karya.

Mutasi ini membuka peluang bagi OPD atau unit kerja lain untuk membukukan gedung dan bangunan di dalam neraca masing-masing. Terlebih lagi OPD pengguna baru akan leluasa melakukan belanja modal atau pemeliharaan tanpa harus membebani anggaran Dinas PUPR-PKP lagi. (Benni Indo)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved