Breaking News

Berita Malang Hari Ini

Polisi Razia Kios Minuman Keras di Kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang

Pemilik kios yang merupakan seorang pria asal Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang berinisial AJP dibawa ke Polresta Malang Kota.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
polres
Polresta Malang Kota saat menggelar razia terhadap kios miras yang terletak di Kawasan Kayutangan Heritage (Jalan Basuki Rahmat). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota melakukan razia terhadap penjual minuman keras (miras), Sabtu (25/2/2023) malam.

Kasat Sabhara Polresta Malang Kota, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, mengatakan, razia tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya kios yang menjual minuman beralkohol.

"Dalam Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini, kami intensifkan di seputaran Kawasan Kayutangan. Selain menindaklanjuti aduan dari masyarakat, juga sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang bulan ramadan sesuai amanat dari Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Dalam razia tersebut, didapati ada kios penjual miras yang terletak di kawasan Kayutangan Heritage (Jalan Basuki Rahmat) Kota Malang. Ketika diperiksa, ternyata kios tersebut menjual miras tanpa izin.

Akhirnya, pemilik kios yang merupakan seorang pria asal Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang berinisial AJP dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan.

Selain itu, petugas juga mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek sebagai barang bukti.

"Seluruh barang bukti kami amankan ke Polresta Malang Kota. Lalu untuk pemilik kios, akan diambil keterangannya dengan persangkaan tindak pidana ringan (tipiring)," terangnya.

Kompol Syabain berharap, ke depan tidak ada lagi kios-kios yang menjual miras. Agar di Kota Malang ini, tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang bulan Ramadan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved