Berita Gresik Hari Ini

Putri Umur 12 Tahun Mengaku Dipaksa Oral Ayah Tiri, Polres Gresik Didesak Bertindak

#GRESIK - ES meyakini, terlapor telah mencabuli putri kandungnya umur 12 tahun yang tinggal bersama mantan istri dan suami barunya.

Penulis: Sugiyono | Editor: Yuli A
scmp.com
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - ES, warga warga Dusun Lingsir, Desa Slempit Kecamatan Kedamean, Gresik melaporkan suami dari mantan istrinya ke Polres Gresik.

ES meyakini, terlapor telah mencabuli putri kandungnya umur 12 tahun yang tinggal bersama mantan istri dan suami barunya.

ES melaporkan ke polisi pada Rabu, 22 Februari 2023 namun belum ada tindaklanjutnya. Sebab, terduga pelaku pencabulan masih berkeliaran.

 "Saya kawatir, pelaku akan menganiaya dan mengancam keselamatan jiwa dan raga anak tersebut," kata ES kepada wartawan, Senin (27/2/2023). 

ES yang didampingi penasehat hukum I Komang Aries Dharmawan menunjukkan surat bukti lapor ke Polres Gresik dengan nomor register STTLP/B/94/II/2023/SPKT/POLRESGRESIK/POLDAJAWATIMUR.

Menurut ES, dugaan pencabulan itu terungkap ketika dihubungi mantan istrinya yang melihat anaknya ada perubahan ketika berjalan. Lalu, ES mengajak bertemu dengan mantan istri dan anaknya.

"Setelah bertemu, akhirnya terungkap semua. Pelaku menyuruh memegang kemaluannya dan mengoral alat kelamin pelaku sampai orgasme," imbuhnya. 

Sementara, I Komang Aries Dharmawan, menyesalkan lambannya penanganan kasus yang dialami anak-anak. 

"Harusnya, kasus-kasus seperti ini menjadi atensi khusus bagi pihak kepolisian, mengingat korbannya anak-anak," kata Aries Dharmawan. 

Aries Dharmawan berharap polisi segera menangkap terlapor sebab dikawatirkan mengancam keselamatan jiwa dan raga anak. "Jangan sampai ada korban lagi," katanya.

Disebutkan, dugaan pencabulan terjadi pada Minggu, 19 Februari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

Perbuatan itu dilakukan di rumah pelaku yang juga sebagai ayah tiri korban saat kondisi rumah sepi.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan kepada wartawan mengatakan, laporan tersebut sudah diproses. "Sudah ditindaklanjuti, dalam proses penyelidikan," kata Aldhino melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Gresik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved