Fakta Gugatan Cerai Aldila Jelita Belum Terdaftar di PA Jaksel, Indra Bekti Masih Ingin Rujuk Lagi

Fakta gugatan cerai Aldila Jelita belum terdaftar di PA Jaksel, kok bisa? Indra Bekti masih ingin rujuk dengan istri.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Instagram @indrabekti
Indra Bekti dan Aldila Jelita. Fakta gugatan cerai Aldila Jelita belum terdaftar di PA Jaksel, Indra Bekti masih ingin rujuk lagi 

SURYAMALANG.COM, - Fakta gugatan cerai Aldila Jelita belum terdaftar di PA Jaksel membuat nasib Indra Bekti jadi pertanyaan.

Bila merujuk pernyataan Milano Lubis pengacara Aldilla Jelita, kliennya itu mendaftarkan gugatan cerai sejak Senin (27/2/23). 

Sebaliknya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) justru menyebut laporan Aldilla Jelita belum masuk. 

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Humas PA Jaksel, Taslimah. 

Taslimah mengaku tidak menemukan nama Indra Bekti dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) per tanggal 28 Februari 2023.

Hingga hari ini, Selasa, 28 Februari 2023 pukul 14:25 siang, tidak ada nama Indra Bekti dan Aldila Jelita sebagai penggugat dan tergugat. 

"Hingga tanggal 28 Februari pukul 14.25 WIB, di SIPP Pengadilan Agama Jakarta Selatan" kata Taslimah di PA Jaksel, Selasa (28/2/2023). 

"Nama tersebut tidak terdaftar atau tidak ada nama tersebut yang terftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan." imbuhnya. 

"Di tanggal ini, 28 Februari 14.25 WIB, belum ada nama itu terdaftar. Ok?," ujar Taslimah. 

Mengutip Grid.id 'Kadung Koar-koar, Gugatan Cerai Aldila Jelita Belum Terdaftar'.

Penyakit Aldila Jelita Tak Banyak Orang Tahu, Indra Bekti Kebangetan Selama Ini Bohongi Istri
Penyakit Aldila Jelita Tak Banyak Orang Tahu, Indra Bekti Kebangetan Selama Ini Bohongi Istri (Youtube TRANS TV Official)

Menurut Taslimah gugatan tersebut belum diterima oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan baik secara langsung maupun e-court.

Sehingga pihaknya tak bisa menyampaikan lebih rinci terkait proses perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita karena belum terdaftarkan.

"Ya kami mau jawab apa? Yang jelas, menurut SIPP PA Jaksel, kami tidak menemukan nama itu di jam sekarang, tanggal sekarang." ujar Tasmilah. 

"Tidak ada. Jadi itu yang dapat kami berikan informasi." tambahnya.

"Gini, kalau menurut SIPP tidak terdaftar di tanggal ini, kan berarti belum ada mendaftarkan" kata Tasmilah. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved