Kebohongan Mario Dandy dan Pacarnya Terbongkar, Pantas AG Jadi Pelaku Aksinya ke David Terekam CCTV

Kebohongan Mario Dandy dan pacarnya terbongkar, pantas AG jadi pelaku aksinya ke David terekam CCTV, bukti chat dan video ada di HP.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Twitter @seeksixsuck/Kompas.com/Dzaki Nurcahyo/Tribunnews.com
David (kiri), Mario Dandy (tengah), AG (kanan). Kebohongan Mario Dandy dan pacarnya terbongkar, pantas AG jadi pelaku aksinya ke David terekam CCTV 

Sebagai anak di bawah umur, penyidik akan memberikan perlakuan khusus terhadap AG sesuai aturan penanganan anak berhadapan dengan hukum dalam undang-undang yang berlaku.

AG dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 subsider Pasal 354 Ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP.

Diduga Mario Dandy melakukan penganiayaan karena marah usai mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved