Berita Banyuwangi Hari Ini

Pasutri Pembuang Bayi di Warung Kopi Jadi Tersangka

Polresta Banyuwangi menetapkan MAA (27) dan YPS (25), pasangan suami-istri pembuang bayi di warung kopi, akhir Februari 2023 lalu, sebagai tersangka

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist
Pasutri tersangka pembuangan bayi di Banyuwangi. 


Penasaran, ia pun mengintip untuk mencari tahu. Ternyata, ada bayi yang digeletakkan di atas meja. Saat itu sekitar pukul 01.00 WIB. Kondisi sekitar warung telah sepi.


Bayi tersebut diletakkan di atas meja oleh orang tak dikenal tanpa wadah. Sang bayi hanya terbungkus selimut berkelir merah-biru. Ia juga dilapisi kain hitam bergaris putih.


"Ari-ari dan tali pusarnya masih lengkap," kata Astuti.


Ia pun menduga, bayi tersebut baru saja dilahirkan oleh orang tuanya.


Penemuan bayi itu kemudian dilaporkan ke aparat desa dan diteruskan ke kepolisian setempat.


(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved