Berita Banyuwangi Hari Ini
Pasutri Pembuang Bayi di Warung Kopi Jadi Tersangka
Polresta Banyuwangi menetapkan MAA (27) dan YPS (25), pasangan suami-istri pembuang bayi di warung kopi, akhir Februari 2023 lalu, sebagai tersangka
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: rahadian bagus priambodo
Penasaran, ia pun mengintip untuk mencari tahu. Ternyata, ada bayi yang digeletakkan di atas meja. Saat itu sekitar pukul 01.00 WIB. Kondisi sekitar warung telah sepi.
Bayi tersebut diletakkan di atas meja oleh orang tak dikenal tanpa wadah. Sang bayi hanya terbungkus selimut berkelir merah-biru. Ia juga dilapisi kain hitam bergaris putih.
"Ari-ari dan tali pusarnya masih lengkap," kata Astuti.
Ia pun menduga, bayi tersebut baru saja dilahirkan oleh orang tuanya.
Penemuan bayi itu kemudian dilaporkan ke aparat desa dan diteruskan ke kepolisian setempat.
(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)
Baca Juga 
		
		
	
                
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.