Pemerintah Siapkan Dana Rp 1,7 Triliun untuk Subsidi Kendaraan Listri, Berlaku Mulai 20 Maret 2023
Pemerintah akan memberi bantuan atau subsidi untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Editor:
Zainuddin
Adanya insentif ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB). Menurutnya, program KLBB didorong oleh alasan peningkatan efisiensi ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.
"Dan yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. Ini sesuai komitmen pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca," ujar Luhut.
Luhut mengatakan pengembangan KLBB di Indonesia sangat beralasan karena ketersediaan bahan bakunya melimpah. "Hal itu akan mendorong terciptanya lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan negara," imbuhnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Tim Putra MAN 2 Kota Malang Berhasil Singkirkan SMAN 8 Malang di Laga Pertama Playoffs |
![]() |
---|
Bersinar Seperti Bintang, Ini Tim Dance yang Masuk Top 10 Azarine DBL Dance Competition 2025 Malang |
![]() |
---|
Polwan Polresta Sidoarjo Bersih-bersih Musala Bersama Warga di Porong Sidoarjo |
![]() |
---|
Persebaya Surabaya Berpeluang Lakukan Rotasi Pemain saat Dijamu PSM Makassar |
![]() |
---|
Sempat Diamankan Polisi, Belasan Truk Sound Karnaval Desa Kedawung Nglegok Blitar Dibolehkan Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.