Berita Bangkalan Hari Ini

Pria Ini Tepergok saat Menyelinap ke Rumah Tetangga Perempuan di Desa Lebak, Arosbaya, Bangkalan

Pria berinisial AA (26) tepergok saat menyelinap masuk ke rumah perempuan tetangganya berinisial RS (50) di Desa Lebak Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yuli A
polsek
Pria berinisial AA (26) tepergok saat menyelinap masuk ke rumah perempuan tetangganya berinisial RS (50) di Desa Lebak Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, Madura, Selasa (7/3/2023) pagi. 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN – Pria berinisial AA (26) tepergok saat menyelinap masuk ke rumah perempuan tetangganya berinisial RS (50) di Desa Lebak Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, Madura, Selasa (7/3/2023) pagi.

Ia ditemukan warga bersembunyi di dalam garasi rumah usai mencuri uang milik RS sejumlah Rp 1,7 juta.

“Modus baru di Bangkalan. pelaku masuk rumah dengan cara mematikan saklar listrik. Pemilik rumah keluar untuk menyalakan kembali saklar listrik. Korban lupa tidak mengunci pintu rumah setelah menyalakan listrik,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono.  

Aksi AA tersebut berawal ketika RS baru saja usai mengaji setelah melaksanakan Shalat Subuh, sekitar pukul 04.30 WIB. Niatnya untuk merebahkan tubuh terganggu dengan listrik padam, ia keluar rumah ternyata saklar meteran listrik dalam posisi off. Korban kembali masuk kamar usai mengunci pintu rumah.

Beberapa saat kemudian, listrik di rumah korban kembali padam sekitar pukul 05.30 WIB. Ia kembali keluar rumah namun kondisi listrik di rumah-rumah tetangga masih menyala. Usai menyalakan kembali saklar, korban memutuskan ke dapur untuk menyapu.

“Korban kemudian melanjutkan bersih-bersih di halaman rumah bagian belakang tanpa mengunci pintu rumah. Lima menit kemudian, menantu datang untuk memberitahukan bahwa ada seorang pria menyelinap masuk rumah,” jelas Wiwit.

Kehadiran menantu itu kemudian disusul keponakan korban. Ketiganya lantas menyisir seluruh sudut ruangan rumah korban untuk mencari keberadaan AA. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Tersisa ruang garasi belum dicek. Ketika pelapor keluar rumah dan langkahnya mulai mendekati garasi, langsung berteriak maling. Namun maling kabur lewat samping rumah dan meloncat pagar depan rumah,” papar Wiwit.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan RS ke Polsek Arosbaya. Penyelidikan berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi akhirnya mengerucut kepada AA. Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di rumahnya.

AA langsung digelandang ke Polsek Arosbaya berikut barang bukti berupa sebuah tas jenis sport berwarna hijau toska serta uang sebesar Rp 1.285.000 dari tangan pelaku AA. Ia terancam kurungan pidana 4 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Kami imbau masyarakat agar waspada apabila ada listrik padam, sebaiknya diperhatikan terlebih dahulu sekeliling rumah. Apa ada orang atau tidak, dan jangan lupa mengunci pintu rumah setelah menyalakan kembali listriknya,” pungkas Wiwit. (edo/ahmad faisol)

FOTO : Pelaku pencurian, AA (26), warga Desa Lebak, Kecamatan Arosbaya menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Polsek Arosbaya usai mencuri sejumlah uang milik tetangganya senilai Rp 1,7 juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved