Berita Banyuwangi Hari Ini
Kencan Berakhir di Rumah Kosong, Gadis Belia Dipaksa Pacar Berhubungan Intim di Banyuwangi
Kencan Berakhir di Rumah Kosong, Gadis Belia Dipaksa Pacar untuk Berhubungan Intim di Banyuwangi
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Seorang pria berusia 18 tahun di Banyuwangi ditahan setelah menyetubuhi pacarnya, gadis di bawah umur.
Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu berinisial MRA, warga Desa Benculuk, Kecamatan Cluring.
MRA ditangkap setelah orang tua korban mengadukan kasus persetubuhan itu ke Polsek Cluring.
Kapolsek Cluring AKP Eko Darmawan mengatakan, kasus persetubuhan itu terjadi pada Sabtu (4/3/2023).
Awalnya, MRA menjemput korban di rumahnya di Kecamatan Genteng.
"Awalnya korban diajak oleh tersangka jalan-jalan sekitar pukul 18.30 WIB," kata Eko kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (8/3/2023).
Korban, lanjut Eko, kemudian diajak untuk singgah di rumah kosong milik kakak tersangka.
Sejoli itu sempat berbincang-bincang sebelum pemerkosaan terjadi.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, korban diajak oleh tersangka untuk bersetubuh," lanjutnya.
Menurut Eko, korban sempat menolak ajakan itu.
Namun tersangka terus membujuk hingga korban tak berdaya dan menuruti keinginan tersangka.
Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu terbongkar esok harinya.
Ayah korban mencari anaknya yang tak pulang semalaman.
"Setelah orang tua korban berhasil menemukan anaknya, korban bilang pada orang tuanya bahwa saat malam hari sudah disetubui oleh tersangka," tambah Eko.
Mendengar cerita anaknya, ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Cluring.
"Tak lama kemudian tersangka berhasil kami tangkap dan kami bawa ke Polsek Cluring guna proses hukum lebih lanjut," tambahnya.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan beberapa alat bukti, seperti pakaian korban dan tersangka dan sprei.
Polsek Cluring
Banyuwangi
persetubuhan
pemerkosaan
anak di bawah umur
gadis di bawah umur
SURYAMALANG.COM
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan di Banyuwangi |
![]() |
---|
Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Menjdi Rp 2,81 Juta |
![]() |
---|
Jadi Bekal saat Bebas, Para Napi di Lapas Banyuwangi Diajari Jadi Terapis Tradisional |
![]() |
---|
Wisata Pantai Pulau Merah di Banyuwangi Siapkan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Menjelajahi Pulau Bedil di Banyuwangi, Destinasi Wisata Alam dengan Panorama Indah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.