TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Ibu Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa dengan Vonis Panpel Arema FC
Cholifatul Nur, ibunda mendiang Jofan Farelino (15) korban Tragedi Kanjuruhan, kecewa terhadap hasil putusan sidang oleh Majelis Hakim PN Surabaya
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM | MALANG - Cholifatul Nur, ibunda mendiang Jofan Farelino (15) korban Tragedi Kanjuruhan, kecewa terhadap hasil putusan sidang oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (9/3/2023).
Ia menyebutkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, tak sebanding hilangnya 135 nyawa orang dalam tragedi yang terjadi pada 1 Oktobsr 2022 silam.
"Saya masih kurang lega. Karena ini menyangkut nyawa, tidak hanya satu atau dua nyawa, tetapi ratusan dan menurut saya ini adalah perencanaan," terang perempuan yang biasa dipanggil Ifa tersebut.
Menurutnya sidang dari laporan model A tersebut sangat tidak memberi keadilan terhadap para korban tragedi.
Oleh karena itu, Ifa hanya bisa berharap laporan model B yang diajukan di Polres Malang.
"Laporan model A ini banyak manipulasi dan kebohongan. Karena polisi ini mengadili polisi, seperti jeruk makan jeruk," tegasnya.
Ifa juga merasa kecewa terhadap tindakan petugas yang menembakkan gas air mata ke arah tribun. Bukan ke suporter yang justru turun ke lapangan.
"Bagaimana kalau ganti saya yang menembak anaknya. Tidak apa-apa kalau nanti hanya dihukum 3 tahun," tegasnya.
Sampai dengan saat ini, Ifa masih tidak rela atas kejadian tragedi yang menimpa anak semata wayangnya itu.
Ia menyatakan sampai kapan pun akan terus berjuang untuk menuntut keadilan.
"Saya akan terus berjuang. Bahkan. Nyawa akan saya korbankan untuk bisa mendapat keadilan," pungkasnya.(isn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.