Jadwal Pertemuan Mario Dandy, AGH dan Shane Usai Masuk Penjara, Agenda Lakukan Rekonstruksi Hari Ini

Inilah informasi jadwal pertemuan Mario Dandy, AGH dan Shane Lukas setelah ketiganya masuk penjara terkait kasus penganiayaan David. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
tribunnews
Jadwal Pertemuan Mario Dandy, AGH dan Shane Usai Masuk Penjara, Agenda Lakukan Rekonstruksi Hari Ini 

SURYAMALANG.COM - Inilah informasi jadwal pertemuan Mario Dandy, AGH dan Shane Lukas setelah ketiganya masuk penjara terkait kasus penganiayaan David

Agenda pertemuan Mario Dandy dan AGH serta Shane adalah untuk melakukan rekonstruksi penganiayan David

Rekonstruksi kasus penganiayaan D (17) oleh tersangka Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawan bakal digelar pada hari ini Jumat (10/3/2023).

Rekonstruksi akan dilakukan langsung di lokasi kejadian yaitu Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi yang seharusnya digelar pada Kamis (9/3/2023) ini ditunda dan dijadwalkan ulang menjadi esok hari karena terdapat sejumlah saksi yang berhalangan hadir.

"Iya benar besok di TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis.

David Sempat Nasehati AGH Untuk Berubah Lewat Chat, Namun Berakhir Dianiaya Mario Dandy Hingga Koma
David Sempat Nasehati AGH Untuk Berubah Lewat Chat, Namun Berakhir Dianiaya Mario Dandy Hingga Koma (Instagram)

Menurut Trunoyudo, tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas (19), serta pelaku berinisial AGH (15), rencananya bakal dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Sementara ini, lanjut Trunoyudo, terdapat 23 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan berat berencana tersebut.

"Iya hadir (semua pihak termasuk AGH). Untuk hal lain seperti adegan sementara sama ya," kata Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved