Jadwal Pertemuan Mario Dandy, AGH dan Shane Usai Masuk Penjara, Agenda Lakukan Rekonstruksi Hari Ini

Inilah informasi jadwal pertemuan Mario Dandy, AGH dan Shane Lukas setelah ketiganya masuk penjara terkait kasus penganiayaan David. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
tribunnews
Jadwal Pertemuan Mario Dandy, AGH dan Shane Usai Masuk Penjara, Agenda Lakukan Rekonstruksi Hari Ini 

AG telah selesai menjalani masa pemeriksaan kurang lebih selama 6 jam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polda Metro Jaya.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam.” ujar Dirkrimum PMJ Kombes Hengki Haryadi, Rabu (8/3/2023) mengutip Grid.id. 

“Malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahahan," imbuh Hengki. 

Artikel Grid.id 'AGH Ditangkap dan Ditahan! Buntut Kasusnya dengan Mario Dandy'.

Hengki menjelaskan jika penahanan ini akan berdasarkan dengan undang-undang sistem peradilan anak.

Rencananya penyidik akan melakukan penahanan terhadap AG di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari ke depan.

"Tentunya penahanan ini juga kita berdasarkan UU sistem peradilan anak." jelas Hengki. 

"Nanti kita akan melaksanakan penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial selama 7 hari," lanjut Hengki.

Namun Hengki mengatakan jika penahanan tersebut bisa saja diperpanjang sesuai dengan kewenangan kejaksaan.

"Kewenangan penyidik penahanan apabila tidak cukup diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan, itu yang disampaikam update dari AGH," tuturnya.

Beda dengan AG, Mario Dandy dan Shane Lukas kini sudah dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Pasalnya kasus ini memang sudah dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.

Pemindahan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut Trunoyudo, Mario dan Shane Lukas sudah dipindahkan sejak Jumat (3/3/2023) lalu.

"Iya benar, sudah dipindahkan sejak jumat," ujar Trunoyudo dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Selasa (7/3/2023).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved