Kondisi Ammar Zoni Gak Mau Mandi di Penjara, Rambut Suami Irish Bella Sampai Berminyak Malas Keramas
Kondisi Ammar Zoni gak mau mandi di penjara, rambut suami Irish Bella sampai berminyak malas keramas sampai dibujuk pengacara.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Aktor 23 tahun tersebut sempat membeberkan kondisi Ammar Zoni setelah ditahan.
Aditya mengatakan kondisi kakaknya saat ini baik-baik saja.
Namun untuk saat ini Ammar Zoni sudah tidak bisa dikunjungi.
"Untuk saat ini sih udah nggak bisa dijenguk lagi, kalau kemarin sih bisa. Dari kemarin sih baik-baik aja, ngobrol dan lain-lain," tutup Aditya Zoni.
Seperti diketahui, Ammar Zoni diamankan pihak kepolisian di Babakan Madang, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 klip narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram milik tersangka RH.
Sementara itu, barang bukti milik Ammar Zoni berupa 1 bekas bungkus rokok berisi 2 plastik klip bening, masing-masing berisi 1,04 gram.
Bersama Ammar Zoni juga diamankan tersangka berinisial RH dan M.
Ini bukanlah kasus narkoba pertama yang dihadapi oleh Ammar Zoni.
Pada 2017 lalu, Ammar Zoni juga harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran penggunaan ganja.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
Ammar Zoni gak mau mandi di penjara
Ammar Zoni gak mau mandi
Ammar Zoni dua hari gak mandi
Ammar Zoni
Irish Bella
narkoba
Ammar Zoni ditangkap
Elza Syarief
suryamalang
Waspada Arema FC, Mental PSBS Biak Menyala di Laga Perdana Siap Buat Kejutan: Tak Perlu Main Cantik |
![]() |
---|
Peluang Arkhan Fikri Main Lawan PSBS Biak di Laga Perdana Arema FC, Dokter Beri Lampu Hijau |
![]() |
---|
Inilah 9 Desa di Kabupaten Manggarai Barat NTT Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,4 Miliar |
![]() |
---|
KUMPULAN Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2025 HUT RI ke-80 Penuh Khidmat dan Syukur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Senin 18 Agustus 2025 Libur Tambahan HUT RI ke-80 Resmi Hadiah dari Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.