Mario Dandy Tertekan Tak Dijenguk Selama 20 Hari Dipenjara, Ini yang Dilakukan Sang Ayah Rafael Alun

Beginilah kondisi Mario Dandy tertekan karena belum dijenguk keluarganya meski sudah 20 hari dipenjara. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Instagram
Mario Dandy Tertekan Tak Dijenguk Selama 20 Hari Dipenjara, Ini yang Dilakukan Sang Ayah Rafael Alun 

SURYAMALANG.COM - Beginilah kondisi Mario Dandy tertekan karena belum dijenguk keluarganya meski sudah 20 hari dipenjara. 

Saat Mario Dandy mendekam di penjara, terungkap begini kabar sang ayah Rafael Alun yang kini pun terkena imbas dari perbuatan sang anak dipecat jadi ASN. 

Seperti diketahui, sejak 22 Februari 2023 lalu mantan anak pejabat pajak ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena melakukan penganiayaan kepada David hingga mengalami koma.

Setelah 20 hari mendekam di penjara, Mario Dandy ternyata hingga saat ini belum dijenguk oleh keluarganya.

Hal ini disampaikan langsung oleh sang pengacaranya, Dolfie Rompies.

"Belum (ada keluarga jenguk Mario)," kata pengacara Mario, Dolfie Rompas, dikutip Tribunnews.com. Senin(13/3/2023).

Sementara terkait alasan keluarga belum menjenguk Mario Dandy di Rutan Polda Metro Jaya, Dolfie sendiri tak menjelaskannya.

Watak Mario Dandy Bicara Ketus Sebelum Kasus David Terjadi, Gaya Manja Khas Anak Sultan Disorot
Watak Mario Dandy Bicara Ketus Sebelum Kasus David Terjadi, Gaya Manja Khas Anak Sultan Disorot (Kompas.com/Instagram.com/@lambegosiip)

Bahkan diakui sang pengacara jika Mario Dandy hingga saat ini belum mengetahui masalah yang dihadapi sang ayah hingga dipecat dari ASN.

Hal itu karena mengingat Mario Dandy yang ditahan di penjara tak ada alat komunikasi.

"Mungkin kurang paham ya (Mario tentang masalah Rafael), soalnya kan di dalam (tahanan) kan tidak ada alat komunikasi," kata Dolfie.

Kendati begitu, Dolfie mengatakan bahwa saat ini tengah fokus dengan proses pemeriksaan dari penyidik.

"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. Tidak mengurus hal-hal itu," ujar dia.

Kondisi Mario Dandy Tertekan

Kondisi terkini Mario Dandy setelah dua pekan di sel penjara akhirnya diungkap.

Pihak polisi menjelaskan bahwa ada perubahan sikap yang terlihat dari mantan kekasih AGH itu.

Pasalnya, Mario Dandy kini mendekam di sel penjara dan tampak ada perubahannya setelah merasakan dinginnya lantai penjara.

Hal ini seperti disampaikan langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro yang dikutip dari TribunJakarta.com.

Setelah dua pekan Mario meninggalkan segala bentuk kehidupan mewahnya sebelum masuk ke penjara.

Perubahan ternyata terlihat dari anak mantan ditjen pajak ini. Diduga, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut mengalami syok setelah merasakannya dinginnya lantai penjara.

Sempat mengangkat kepalanya ketika ditetapkan tersangka dan dirilis polisi di depan publik, Mario Dandy kini dikabarkan mengalami tekanan.

Ia diduga merasa syok setelah menyadari perbedaan drastis kehidupan di penjara dan kehidupan lawasnya yang bergelimang harta.

"Mario diam aja, stres dia dimasukin ruang tahanan sementara," terang Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro kepada TribunJakarta.com

Lebih lanjut, Tedjo menambahkan, pihak korban juga melihat saat Mario Dandy Satriyo dijebloskan ke ruang tahanan sementara di Polsek Pesanggrahan.

"Itu juga langsung pihak korban, 'pak langsung masukin sel'. Kita ikuti, karena kan ada status tersangka kan. Kita masukin sel bawah dilihat langsung oleh keluarga korban," ujarnya.

Aktivitas Rafael Alun

Rafael Mondar Mandir ke Bank, Safe Box Kini Blokir

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo terus diperiksa KPK dan PPTAK.

Terbaru soal tudingan Rafael Alun Trisambodo coba mengamakan harta terkuak.

Setelah terungkap fakta Safe Box di bank Mandiri yang berisikan uang dolar bernilai miliaran.

Hal tersebut diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD soal safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo.

Mahfud MD mengatakan jika, Rafael Alun Trisambodo sempat terlihat mondar-mandir di Bank Mandiri.

Diketahui jika Rafael ternyata melihat safe deposit box miliknya sebelum akhirnya terungkap dan diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2023).

Setelah PPATK memblokir, lanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut.

Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka safe deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.

“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.

Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.

Mahfud menegaskan temuan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael tersebut bermula dari kasus penganiayaan oleh anaknya yang kemudian ditemukan kejanggalan atas harta Rafael yang dinilai tidak wajar.

Setelah Mahfud bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri, ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada tahun 2013, namun belum ditindaklanjuti.

“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos.

Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.

"Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp 56 miliar kekayaan tidak wajar. Tahu engga, sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu ada Rp 500 miliar yang terkait dengan dia," ungkapnya.

Ia pun menilai wajar jika Menteri Keuangan tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya karena berbeda dengan korupsi yang mekanismenya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.

Penjelasan Bank Mandiri Usai Ditemukan Safe Deposit Box Rp 37 M Rafael Alun Disebut PPATK Hasil Suap ((KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO))
Diblokir

Kotak penyimpan harta yang disewa Rafael di bank BUMN itu berisikan uang tunai senilai Rp 37 miliar dalam bentuk mata uang asing dan sejumlah perhiasan.

Menurut PPATK, uang puluhan miliar rupiah dalam safe deposit box itu terpisah atau di luar mutasi puluhan rekening senilai Rp 500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo, keluarganya, dan sejumlah pihak terkait yang telah diblokir PPATK.

Sampai saat ini safe deposit box tersebut masih dalam kewenangan PPATK dengan status blokir untuk proses analisis lebih lanjut.

Safe deposit box dan tarif sewanya Safe deposit box merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang disediakan pihak bank.

Kotak ini dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan, sehingga memberikan rasa aman bagi penyewanya.

Sehingga meskipun terjadi bencana seperti kebakaran, barang berharga yang disimpan di sana relatif aman.

Selain uang tunai dan perhiasan, barang berharga yang lazim disimpan di safe deposit box seperti emas logam mulia batangan, akta perusahaan, surat perjanjian, bukti kepemilikan saham, surat kepemilikan tanah, hingga surat wasiat.

Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, jangka waktu penyewaan safe deposit box adalah satu tahun dan bisa terus diperpanjang secara otomatis sesuai keinginan penyewa.

Setiap kotak safe deposit box dilengkapi sistem pengamanan ganda, yaitu menggunakan dus jenis kunci yang dikuasai oleh penyewa dan bank sehingga brangkas hanya dapat dibuka apabila kedua jenis kunci tersebut digunakan secara bersama sama.

Mengutip TribunSumsel.com dengan judul Alasan Mario Dandy Belum Dijenguk Keluarga setelah 20 Hari Dipenjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved