Berita Madiun Hari Ini
Satpol PP Kabupaten Madiun Gelar Razia Pekat, Petugas Temukan PSK Sedang Berhubungan Badan
Satpol PP Kabupaten Madiun merazia PSK yang sedang mangkal di Pasar Muneng, satu di antaranya kedapatan sedang berhubungan badan di dalam bilik
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MADIUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun bersama TNI dan Polri, melaksanakan razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis (16/3/2023) dini hari.
Petugas menemukan Pekerja Seks Komersial (PSK), yang kedapatan mangkal di Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng. Bahkan salah satu di antaranya kedapatan tengah berhubungan badan dalam sebuah bilik remang remang. Dihadapkan dengan situasi itu, pelaku seketika mengenakan pakaiannya.
Para perempuan tuna susila itu langsung diangkut ke dalam mobil operasional, guna dilakukan pendataan lebih lanjut di Kantor Satpol PP Kabupaten Madiun, beserta barang bukti yang juga ikut diamankan.
Kabid Penegakan Produk hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menyongsong Bulan Suci Ramadhan. Serta cipta kondisi dari Penegakkan Perda.
"Hasilnya ditemukan ada sekitar 16 orang yang diduga melakukan prostitusi atau PSK di lokasi tersebut. Dengan usia kisaran 20 tahun sampai 40 tahun ke atas," ujar Danny.
Danny juga menerangkan, barang bukti yang dibawa oleh petugas berupa alat kontrasepsi, pakaian dalam wanita, dan lain sejenisnya. Menurutnya, sebagian dari mereka merupakan pemain lama, dan pemain baru.
"Kebanyakan dari luar kota, yang dari Madiun cuma satu orang. Semua kami amankan di satu tempat Pasar Muneng. Tindak lanjutnya yang terbukti besok akan dilakukan sidang tipiring," tegasnya.
"Pelaku kucing kucingan karena lokasi tersebut sudah ditutup. Petugas sering mengadakan patroli, ketika tidak ada patroli mereka beraktivitas kembali," lanjut Danny.
Dalam melakukan aksinya, lanjut dia, modus wanita kupu kupu malam ini menempati sebuah lapak di pasar. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan.
"Nantinya lapak lapak liar di sekitar Pasar Muneng bakal dilakukan penertiban. Saat ini mereka sedang kami data," pungkas Danny.
Anggota Polisi Polres Madiun Dipecat Tidak Dengan Hormat, Terbukti Mengedarkan Narkoba |
![]() |
---|
UMK 2025 Kota Madiun Diusulkan Rp 2,4 Juta, Pengusaha dan Buruh Kompak Satu Suara |
![]() |
---|
Ratusan Murid SDN Balerejo 01 Madiun Nikmati Simulasi Seporsi Makan Siang Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Pemkab Madiun Prediksi Daya Beli Masyarakat Naik 20 Persen saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Cegah Kawasan Hutan Gundul, KPH Madiun Gencar Lakukan Reboisasi Hingga 913,6 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.