Berita Gresik Hari Ini

Istri Kepala Desa Roomo Setor Uang Rp 270 Juta Melalui Kejari Gresik

Uang Rp 270 juta itu terkait perkara korupsi anggaran Pemerintahan Desa Roomo Kecamatan Manyar tahun 2016-2018. 

Penulis: Sugiyono | Editor: Yuli A
ist
Liana, istri Kepala Desa Roomo Kecamatan Manyar, Gresik, Rusdianto, mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 270 juta melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Liana, istri Kepala Desa Roomo Kecamatan Manyar, Gresik, Rusdianto, mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 270 juta melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

Uang itu terkait perkara korupsi anggaran Pemerintahan Desa Roomo Kecamatan Manyar tahun 2016-2018. 

Liana datang bersama saudaranya dan diterima Kasipidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda bersama Jaksa Pidsus. 

Liana menyampaikan niatnya untuk mengembalikan kerugian negara melalui Kejaksaaan. Harapannya, menjadi pertimbangan agar diringankan hukuman penjara yang menjerat suamainya.

Kasi Intel Kejari Gresik Raden Achmad Nur Rizky mengatakan, pengembalian uang oleh istri terdakwa Rusdianto hari Rabu, 29 Maret 2023.

"Istri terdakwa Rusdianto mendatangi penyidik Kejari Gresik untuk mengembalikan uang titipan kerugian negara yang saat ini masih dalam proses persidangan," kata Nur Rizky, Kamis (30/3/2023). 

Lebih lanjut Nur Rizky menambahkan, uang titipan Rp 270.441 Juta dan langsung dimasukkan di BNI pada rekening titipan Kejari Gresik

Menurut Nur Rizky, saat ini terdakwa Rusdianto masih menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dengan agenda keterangan ahli. 


"Pengembalian uang kerugian negara ini bagian dari hal yang dapat meringankan dalam tuntutan atau putusan perkara korupsi," katanya. 

Diketahui, Kejari Gresik melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan Anggaran Keuangan Pemerintah Desa Roomo Kecamatan Manyar tahun anggaran 2016 - 2018. Hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Gresik ada kerugian negara sebesar Rp 270.441 Juta. Sehingga, terdakwa ditahan Kejari Gresik pada 29 Agustus 2022. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved