Modus Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Suap Selama 12 Tahun, Lewat Jalur Konsultan Pajak

KPK menyebut ada dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo berupa penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023

|
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rafael ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima gratifikasi 

Tetapi, pemilik Jeep Rubicon tersebut diketahui sudah tidak bertempat tinggal di kawasan itu.

"Minggu lalu, tim sudah ke lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun), STNK dan BPKB-nya."

"Dan kita datengin ke alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang. Jadi memang orangnya udah pergi," urai Pahala.

"Tapi, itu alamat di dalam gang, jadi kita pikir tidak mungkin dia punya itu (Jeep Rubicon)," imbuhnya.

Kepada KPK, Rafael Alun mengaku membeli Jeep Rubicon tersebut dari pemiliknya yang tinggal di dalam gang di Mampang.

Setelahnya, mobil itu kembali dijual Rafael Alun kepada kakaknya.

"Dari yang di gang, dia beli, dia jual lagi ke kakaknya," kata Pahala.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved