Anak Once Mekel Kena Imbas Kisruh Bapaknya Sama Ahmad Dhani Perkara Lagu Dewa 19: Dinamika Cari Duit

Anak Once Mekel kena imbas kisruh bapaknya sama Ahmad Dhani perkara lagu Dewa 19 belum lama ini. Once Mekel merasa sakit hati.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
Anak Once Mekel Kena Imbas Kisruh Bapaknya Sama Ahmad Dhani Perkara Lagu Dewa 19: Dinamika Cari Duit 

SURYAMALANG.COM - Kisruh Ahmad Dhani dan Once Makel perkara lagu Dewa 19 nyatanya merembet kepada anggota keluarga sang artis. 

Bahkan, anak Once Mekel kena imbas kisruh bapaknya sama Ahmad Dhani perkara lagu Dewa 19 belum lama ini.

Selain itu, Once Mekel mengaku sakit hati sebab permasalahannya dengan Ahmad Dhani mencuat ke publik.

"Ya ada lah pastinya (sakit hati)," ujar Once Mekel saat ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023) mengutip Grid.id. 

Bahkan, menurut Once Mekel, permasalahannya dengan Ahmad Dhani membuat sang anak ikut terkena dampak.

"Anak saya sampai tanya 'ada apa sih satu sekolahan tanya ke aku'," kata Once menceritakan keresahan anaknya.

"Saya bayangin gimana jawabnya," imbuhnya.

Balasan Once Mekel Dicap Penyanyi Mahal Oleh Ahmad Dhani, Singgung Honor Konser di Dewa 19 di JIS
Balasan Once Mekel Dicap Penyanyi Mahal Oleh Ahmad Dhani, Singgung Honor Konser di Dewa 19 di JIS (Youtube Venna Melinda Channel/Instagram @oncemekelofficial)

Once Mekel seakan menyayangkan permasalahannya dengan Ahmad Dhani yang kini berdampak pada sang anak.

"Papanya yang punya masalah, anaknya yang mesti jawab," kata Once Mekel.

"Inilah dinamikanya bapak-bapak cari duit," tutup Once Mekel.

Kisruh Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu Dewa 19 juga tak luput dari masalah royalti. 

Ahmad Dhani menuding Once Mekel tak membayar royalti atas lagu Dewa 19.

Artikel Grid.id 'Kisruh dengan Ahmad Dhani, Once Mekel Sakit Hati Hingga Anak Terkena Dampak'.

Sebagai pendiri dan pemimpin grup Dewa 19, Ahmad Dhani punya alasan tersendiri soal keputusannya itu.

Hal ini diungkapkan Ahmad Dhani saat jumpa pers dengan rekan media, Selasa (28/3/2023).

"Saya mengumumkan bahwa saya melarang spesifik, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 sejak saya ucapkan di media hari ini," jelasnya.

Meski begitu, Ahmad Dhani tetap memperbolehkan Once Mekel menyanyikan lagu ciptaannya di luar dari lagu Dewa 19.

Alasan Once Mekel dilarang nyanyi lagu Dewa 19 sebab mereka akan menggelar konser keliling Indonesia seusai lebaran hingga akhir tahun 2023.

Hal ini perlu dilakukan Ahmad Dhani agar tak boleh ada konser lain yang mengganggu jalannya tour.

Setelah pernyataan Ahmad Dhani itu mencuat, publik pun jadi ramai hingga perkara mereka trending di Twitter. 

Terancam Penjara 3 Tahun dan Denda Rp 500 Juta

Ahmad Dhani mengajukan somasi untuk Once Mekel sebagai bentuk peringatan larangan dalam membawakan lagu Dewa 19.

Apabila Once Mekel melanggar, sang penyanyi akan terancam tiga tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Sebelumnya, pihak Ahmad Dhani telah melarang Once Mekel untuk membawakan lagu Dewa 19.

Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (1/4/2023), kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, membeberkan beberapa pasal terkait hak cipta.

"Berdasarkan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik, penggunaan hak cipta secara komersil oleh setiap orang dengan mengajukan lisensi izin dari pemegang hak cipta."

"Kemudian lisensi tersebut harus dicatat oleh menteri dan pelaksana lisensi berupa penggunaan hak cipta tersebut wajib dilaporkan kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional melalui sistem informasi lagu dan atau musik," terang Aldwin Rahadian.

"Berdasarkan Pasal 80 Undang-undang 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Undang-undang Cipta, pemberian izin lisensi harus dalam bentuk tertulis karena akan dicatatkan oleh menteri dan digunakan untuk melaporkan kepada LMKN melalui SILM."

"Pasal 10 Ayat 2 PP 56 2021 memang mengatur penggunaan secara komersial untuk suatu pertunjukan dapat menggunakan lagu atau musik tanpa perjanjian lisensi dengan tetap membayar royalti melalui LMKN," sambungnya.

Dalam hal ini, Once Mekel akan terancam tiga tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

"Ketentuan dalam Pasal 9 Ayat 2 Juncto Pasal 113 Undang-undang Hak Cipta di mana hal tersebut adalah tindak pidana dan diancam pidana tiga tahun atau denda Rp 500 juta," tegas Aldwin.

Ia juga mengingatkan perihal izin yang harus didapatkan dari pemegang hak cipta, yakni Ahmad Dhani.

"Penggunaan secara komersil untuk suatu pertunjukan dapat menggunakan lagu atau musik harus dengan seizin pemegang hak cipta, ini harus digarisbawahi."

"Berdasarkan penjelasan-penjelasan itu maka suatu pertunjukan ciptaan konser-konser yang membawakan lagu Dewa 19 ciptaan klien kami harus dengan izin dari klien kami selaku pemegang hak cipta," imbuhnya.

Aldwin kembali memperingatkan Once terkait konsekuensi yang ditanggung apabila tetap melanggar.

"Jika dilakukan tanpa izin, maka hal tersebut adalah tindak pidana sesuai Pasal 113 Undang-undang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara tiga tahun dan atau denda Rp 500 juta."

"Kami kuasa hukum Ahmad Dhani menyampaikan sudah melarang saudara Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa selama berlangsung konser-konser Dewa di tahun ini," ucapnya.

"Jadi ini bagian dari somasi secara terbuka, kalaupun masih ingin tetap membawakan lagu dan coba-coba, warning dan somasi terbuka ini kami sampaikan, kita akan lihat dan uji."

"Ketika ini dilanggar, maka akan ada konsekuensi adanya pidana," tutup Aldwin Rahadian.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved