Denny Sumargo Bagi-bagi Bonus 3 Kali Gaji Bulanan Untuk Karyawannya, Bisa Dipake Buat Beli Mobil

Beginilah enaknya jadi karyawan Denny Sumargo yang baru-baru ini mendapatkan julukan bos idaman. Bagi-bagi bonus 3 kali gaji ke karyawannya.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Instagram
Enaknya Jadi Karyawan Denny Sumargo, Bagi-bagi Bonus 3 Kali Gaji Bisa Dipake Buat Beli hingga Sawah 

SURYAMALANG.COM - Beginilah enaknya jadi karyawan Denny Sumargo yang baru-baru ini mendapatkan julukan bos idaman.

Predikat bos idaman itu diberikan kepada Denny Sumargo setelah dirinya diketahui bagi-bagi bonus yang setara 3 kali gaji bulanan. 

Bahkan, bonus dari Denny Sumargo itu disebut-sebut bisa untuk beli mobil hingga sawah.

Simak Denny Sumargo bagi-bagi bonus para pekerjanya itu sampai viral di media sosial.

Seperti halnya yang terlihat dalam unggahan Instagram @rumpi_gosip beberapa waktu lalu.

"Bulan ini kita gajinya 3x bang?" tanya salah seorang karyawan yang merekam Denny Sumargo saat makan bersama dikutip dalam akun Instagram @rumpi_gosip, pada Minggu (2/4/2023).

Denny pun mengaku beri bonus tak sedikit kepada para karyawan.

"10x, kalau kerja di gue, THR itu 10x lipet, gua ambil dari duit gue," kata Denny Sumargo.

"Duit abang apa Ci Oliv?" tanya karyawan itu lagi.

"Dia (Menunjuk Oliv)," ujar Denny yang memantik gelak tawa para karyawannya.

Dalam video tersebut, istri Denny Sumargo menyebut beri uang bonus bukan Tunjangan Hari Raya (THR).

Olivia Allan mengatakan masih akan memberi THR bila waktunya tiba.

"Bukan THR. THR nanti. Inikan bonus, nanti THR 10 hari sebelum lebaran," papar Olivia Allan.

Denny Sumargo bagi-bagi bonus pada para karyawannya.
 
Denny Sumargo bagi-bagi bonus pada para karyawannya.   (Instagram @rumpi_gosip)

Denny Sumargo lalu memberikan satu persatu amplop kepada karyawannya.

"Rifky, bisa beli sawah. Abis kerja di tempat gua, mau ternak tikus katanya," canda Denny Sumargo.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved