Berita Nganjuk Hari Ini
Marhaen Djumadi Jadi Penguasa Penuh Kabupaten Nganjuk Selama 6 Bulan ke Depan
Marhaen Djumadi menjadi penguasa penuh Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Pasangannya, Novi Rahman Hidayat, terbukti korupsi.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Marhaen Djumadi menjadi penguasa penuh Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Semula, Marhaen Djumadi adalah Wakil Bupati Nganjuk kemudian menjadi Plt Bupati Nganjuk karena pasangannya, Novi Rahman Hidayat, terjerat aneka modus korupsi.
Kepastian peningkatan status Marhaen Djumadi itu setelah turun Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati Nganjuk definitif dari Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah, diagendakan melantik Bupati Nganjuk definitif di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Senin (10/4/2023).
Pelantikan Bupati Nganjuk definitif, Marhaen Djumadi oleh Gubernur Jawa Timur tersebut diketahui dari Agenda Resmi Kegiatan Bupati Nganjuk Pemkab Nganjuk, Minggu (9/4/2023).
Sebelumnya, Marhaen Djumadi mengatakan, SK penetapan Bupati Nganjuk definitif tersebut telah ditanda tangani Menteri Dalam Negeri pada Senin (3/4/2023) malam. Diperkirakan, SK Mendagri tersebut sampai di Gubernur Jawa Timur dalam waktu dua hari hingga tiga hari.
"Apabila SK tersebut sudah turun tentunya ibu Gubernur Jatim akan segera melakukan pelantikan. Dan kami dalam posisi sabar menunggu saja," kata Marhaen Djumadi.
Dan apabila sudah ada pelantikan Bupati Nganjuk definitif, dikatakan Marhaen Djumadi, pihaknya akan menjalankan amanat dalam sisa waktu masa jabatan Kepala Daerah Nganjuk periode 2018-2023 dengan sebaik-baiknya.
"Yang jelas, jalanya roda Pemerintahan akan tetap seperti yang sudah berjalan sekarang ini dan tidak ada perubahan signifikan," ucap Marhaen Djumadi.
Sementara anggota Komisi 1 DPRD Nganjuk bidang Pemerintahan, Suprapto mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan sudah turunya SK Bupati Nganjuk definitif. Diharapkan dengan sudah adanya Bupati Nganjuk definitif nantinya jalanya roda Pemerintahan di Kabupaten Nganjuk menjadi semakin baik.
"Karena Bupati Nganjuk nantinya bisa mengambil kebijakan strategis lebih cepat dan tidak lagi harus menunggu persetujuan Mendagri," kata Suprapto.
Meski demikian, tambah Suprapto, dengan sisa waktu masa jabatan Kepala Daerah periode 2018-2023 tersebut atau sisa jabatan selama 6 bulan tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik dalam mewujudkan Pemerintahan yang profesional menjelang tahun politik.
"Artinya, Pemerintahan Kabupaten Nganjuk harus netral dan tidak dibawa untuk kepentingan politik," tutur Suprapto.
Kelompok Maling Motor Beranggotakan Pelajar di Nganjuk, 10 Tersangka Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Ketika Pesan Seblak di Warung, Dua Pria Ditangkap Polres Nganjuk, Ternyata Mereka Melanggar Hukum |
![]() |
---|
Kecelakaan Kereta Api Dhoho Vs Daihatsu Sigra di Perlintasan Sebidang Kertosono, Penumpang Selamat |
![]() |
---|
Layanan KB Gratis Kepada 51 Akseptor, DPPKB Nganjuk Gelar Safari KB |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 10 Juta Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.