Berita Malang Hari Ini

Update Pembacokan di Rumah Istri Siri yang Didatangi Mantan Suami di Pujon, Malang

Satreskrim Polres Batu menetapkan satu tersangka dalam kasus bacokan di Desa Ngroto Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Minggu (9/4/2023) lalu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
polsek
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Satreskrim Polres Batu menetapkan satu tersangka dalam kasus bacokan di Desa Ngroto Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Minggu (9/4/2023) lalu.

Polisi menetapkan S sebagai tersangka dari empat orang yang terlibat dalam peristiwa cekcok hingga berujung pembacokan.

"Setelah kami lakukan penyelidikan dan gelar perkara kami tetapkan S sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto pada Suryamalang.com, Selasa (11/4/2023).

Seperti diketahui, bacokan itu berawal ketika LF, pria berusia 27 tahun, dan adik kandungnya berinisial NH berusia 21 tahun, datang ke rumah istri siri LF berinisial I berusia 26 tahun.

Saat tiba di rumah I, LF melihat ada mantan suami I berinisial M berusia 32 tahun yang datang bersama adiknya berinisial S usia 27 tahun.

Awalnya, terjadi cekcok antara I dan adik mantan suaminya berinisial S. Tidak lama kemudian, M dan LF juga terlibat cekcok. Situasi memanas dan perkelahian antara M dan LF terjadi. 

Melihat kakaknya dihajar M, adik LF yang berinisial NH lari ke arah dapur untuk mengambil pisau jenis pisau dapur, dan langsung menyabet M mengenai bagian leher.

S yang merupakan adik M melihat kakaknya terluka di bagian leher langsung mencari senjata berupa parang untuk membalas perbuatan NH.

S langsung menyerang LF dan NH hingga menyebabkan keduanya luka. LF mengalami luka robek pada bagian kepala dan NH menderita luka di bagian wajah. Kini keduanya masih dirawat di RS Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu.

Meski demikian AKP Yussi Purwanto menegaskan, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru karena semuanya terlibat hingga adanya pembacokan.

“Kami masih terus melakukan pendalaman, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi,” jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved