Berita Malang Hari Ini
Update Pembacokan di Rumah Istri Siri yang Didatangi Mantan Suami di Pujon, Malang
Satreskrim Polres Batu menetapkan satu tersangka dalam kasus bacokan di Desa Ngroto Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Minggu (9/4/2023) lalu.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Satreskrim Polres Batu menetapkan satu tersangka dalam kasus bacokan di Desa Ngroto Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Minggu (9/4/2023) lalu.
Polisi menetapkan S sebagai tersangka dari empat orang yang terlibat dalam peristiwa cekcok hingga berujung pembacokan.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dan gelar perkara kami tetapkan S sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto pada Suryamalang.com, Selasa (11/4/2023).
Seperti diketahui, bacokan itu berawal ketika LF, pria berusia 27 tahun, dan adik kandungnya berinisial NH berusia 21 tahun, datang ke rumah istri siri LF berinisial I berusia 26 tahun.
Saat tiba di rumah I, LF melihat ada mantan suami I berinisial M berusia 32 tahun yang datang bersama adiknya berinisial S usia 27 tahun.
Awalnya, terjadi cekcok antara I dan adik mantan suaminya berinisial S. Tidak lama kemudian, M dan LF juga terlibat cekcok. Situasi memanas dan perkelahian antara M dan LF terjadi.
Melihat kakaknya dihajar M, adik LF yang berinisial NH lari ke arah dapur untuk mengambil pisau jenis pisau dapur, dan langsung menyabet M mengenai bagian leher.
S yang merupakan adik M melihat kakaknya terluka di bagian leher langsung mencari senjata berupa parang untuk membalas perbuatan NH.
S langsung menyerang LF dan NH hingga menyebabkan keduanya luka. LF mengalami luka robek pada bagian kepala dan NH menderita luka di bagian wajah. Kini keduanya masih dirawat di RS Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu.
Meski demikian AKP Yussi Purwanto menegaskan, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru karena semuanya terlibat hingga adanya pembacokan.
“Kami masih terus melakukan pendalaman, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi,” jelasnya.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.