Berita Batu Hari Ini

Pembangunan Cafe dan Tempat Wisata Mengancam Ekosistem Alam di Kota Batu

Alih fungsi lahan hingga saat ini masih menjadi ‘momok’ yang mengancam ekosistem alam di Kota Batu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/myu
ILUSTRASI - Pemukiman warga di Kota Batu 

SURYAMALANG.COM|BATU - Seiring meningkatnya laju pembangunan di Kota Batu, mengakibatkan semakin sempitnya kawasan alam yang ada di kota berjuluk Kota Apel itu.

Alih fungsi lahan hingga saat ini masih menjadi ‘momok’ yang mengancam ekosistem alam di Kota Batu.

Selain persentase ruang terbuka hijau yang minim, sebagian wilayah hutan primer, kini sudah berubah menjadi ladang pertanian.

Tak berhenti disitu, di Kota Batu saat ini juga marak pembangunan cafe dan tempat rekreasi di atas lahan hijau yang tentunya akan berakibat fatal jika terjadi bencana longsor maupun banjir.

Terkait problematika alih fungsi lahan yang ada di Kota Batu, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai tak menampik hal itu.

“Saya juga melihat di Kota Batu inikan ada 3 lahan yang saat ini sesuai dengan RT RW nya. Yang pertama adalah lahan Perhutani, ini hampir 50 persen lahan Perhutani. Itu kalau mau dibuat apapun tidak bisa. Kalaupun ada itu sekarang yang jadi masalah itu longsor, dipakai lahan hortikultura yang rawan sekali. Yang kedua 20 persen lahan pertanian dan 30 persen merupakan bangunan,” kata Aries Paewai, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, yang saat ini menjadi pekerjaan rumah Pemkot Batu ialah mencari cara agar alam di Kota Batu tetap terjaga dan tidak semakin berkurang karena adanya alih fungsi lahan.

“Yang sekarang jadi permasalahan kami ialah bagaimana wilayah alam di Kota Batu ini tetap terjaga dengan tidak menambah lahan gedung atau bangunan. Kami mencoba itu untuk melakukan evaluasi, namun karena proses perizinan yang sekarang itu menjadi tumpang tindih. IMB sekarang jadi PBG,” ujarnya.

Lebih lanjut hal lain yang juga berpengaruh pada kondisi ini yakni semakin dipersulitnya perizinan kepengurusan. Jadi setiap orang yang mau mengajukan atau mendirikan bangunan harus disertai dengan menyertakan tenaga ahli atau arsitek yang berlisensi atau bersertifikat. Selain itu juga harus mempersiapkan gambar secara profesional.

“Ini saya lihat berat terutama diteman-teman kami bagian perizinan. Dulu lebih mudah sehingga orang tidak malas mengurus IMB, sekarang dengan persyaratan yang begitu ketat dan sulit, akhirnya orang malas mengurus IMB. Yang terjadi akhirnya ialah bangunan dibiarkan jadi dan biarkan berjalan, kami mau menghentikan dengan kapasitas petugas ASN kami yang terbatas juga sulit,” jelasnya.

Soal solusi yang harus diputuskan, Aries berharap adanya win-win solution agar Kota Batu tetap terjaga keasriannya.

“Solusinya ialah bagaimana mencari win-win solustion, Kota Batu ini jangan ditambah lagi dengan bangunan baru agar nuansa alamnya tetap terjaga dan bisa dinikmati wisatawan. Seharusnya dengan banyaknya longsor dan banjir yang terjadi ini  juga karena masih kurangnya kesadaran yang belum dimiliki semua masyarakat, contohnya sampah. Sampah di saluran saluran itu yang menyebabkan banjir,” pungkasnya.(myu)

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved