Berita Kediri Hari Ini
Ferry Irawan Mengaku Pernah Dipukul Venna Melinda, Bahkan Dikurung di Kamar Tanpa Makanan
FERRY IRAWAN: Darah itu sempat membasahi baju saya, namun bajunya keburu dibuang oleh Slamet, salah satu asisten rumah tangga di rumah Venna Melinda.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yuli A
FERRY IRAWAN: Darah itu sempat membasahi baju saya, namun bajunya keburu dibuang oleh Slamet, salah satu asisten rumah tangga di rumah Venna Melinda.
SURYAMALANG.,COM, KEDIRI - Ferry Irawan mengaku pernah dipukul mulutnya hingga berdarah oleh Venna Melinda. Ia bahkan mengaku pernah dikurung dalam kamar tanpa makanan.
Pembelaan diri itu disampaikan Ferry Irawan dalam sidang lanjutan perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Senin (17/4/2023).
Sidang ini berlangsung dua jam lebih, dipimpin Ketua Majelis Hakim Boedi Haryantho.
Terdakwa Ferry Irawan didampingi dua penasehat hukum, Febi Fani Rahmat Gunadi dan Michael Pardede.
Ferry menyebut tabiat buruk istrinya jika mengalami depresi. Katanya, Venna Melinda akan melakukan tindakan menyakiti diri sendiri hingga percobaan bunuh diri.
Selain itu Ferry Irawan juga mengungkapkan tindakan Venna Meliunda yang pernah melakukan kekerasan terhadap dirinya sebelum peristiwa yang terjadi saat menginap di hotel Kota Kediri.
Aktor yang pernah membintangi sejumlah film sinetron menyebutkan, istrinya pernah menyakitinya dengan melakukan pemukulan hingga mengakibatkan mulutnya berdarah.
"Darah itu sempat membasahi baju saya, namun bajunya keburu dibuang oleh Slamet, salah satu asisten rumah tangga di rumah Venna Melinda," ungkapnya.
Malahan Ferry Irawan juga menyebutkan telah beberapa kali dikurung oleh istrinya di dalam kamar yang dikunci dari luar tanpa diberi makan sampai beberapa jam.
Sementara Febi Fani Rahmat Gunadi menyebutkan, pemeriksaan terdakwa Ferry Irawan banyak fakta -fakta baru yang terungkap di persidangan tidak sesuai dengan keterangan korban Venna Melinda.
Diungkapkan, dalam keterangannya, korban Venna Melinda pernah dibanting dan dipiting. Ternyata semuanya dibantah oleh terdakwa.
Termasuk tudingan terdakwa mematahkan hidung korban hingga keluar darah. Namun dari keterangan dokter yang menjadi saksi ternyata retaknya tidak parah.
"Bahkan terdakwa tidak ada maksud dan kata- kata untuk menyakiti istrinya," jelasnya.
Sedangkan Yuni Priyono, jaksa penuntut umum menjelaskan, sebagian besar keterangan terdakwa menyangkal dan tidak mengakui keterangan saksi korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ferry-Irawan-venna-melinda-Kekerasan-Dalam-Rumah-Tangga-KDRT-di-Kota-Kediri.jpg)