Berita Malang Hari Ini
Polresta Malang Kota Sediakan Penitipan Motor dan Mobil Gratis Bagi Warga yang Mudik
Warga Kota Malang bisa menitipkan kendaraannya tersebut secara gratis di Polsek terdekat.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG - Bagi warga Kota Malang yang berencana mudik dan meninggalkan kendaraannya, tidak perlu risau dan khawatir.
Warga Kota Malang bisa menitipkan kendaraannya tersebut secara gratis di Polsek terdekat. Tentunya, dengan menyesuaikan kemampuan tampung lahan parkir tiap Polsek.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan hal tersebut.
"Mulak hari ini, kami telah mengaktifkan. Jadi, apabila ada warga yang akan mudik dan meninggalkan kendaraannya, maka kendaraannya itu bisa dititipkan di Polsek," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (17/4/2023),
Pria yang akrab disapa BuHer ini menjelaskan, bahwa tidak ada persyaratan khusus terkait hal tersebut.
"Bagi warga yang akan menitipkan kendaraannya di Polsek, bisa disampaikan langsung ke Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke Polsek. Untuk persyaratannya, yaitu membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan identitas diri (KTP/SIM)," jelasnya.
BuHer juga menerangkan, bahwa layanan penitipan kendaraan ini berlaku di seluruh Polsek di wilayah Kota Malang.
"Ini (penitipan kendaraan) berlaku di seluruh Polsek di wilayah Kota Malang," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo menuturkan, pihaknya telah menyiapkan lahan parkir untuk penitipan kendaraan tersebut.
"Ada tempat teduh yang kami siapkan dan dapat menampung sekitar 30 sepeda motor dan 10 mobil. Untuk penitipan kendaraan ini, tidak dipungut biaya alias gratis. Pemilik hanya perlu membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraannya dan identitas diri," terangnya.
Selain itu juga diimbau, apabila pemilik memiliki cover penutup, bisa dipasangkan juga di kendaraan. Agar kendaraan aman dari debu dan cat tetap terlindung.
"Dengan menitipkan kendaraan di Polsek, tentunya lebih aman dan lebih terjaga. Karena anggota kami selalu stand by 24 jam," imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto.
"Bagi warga yang akan mudik, kami telah menyediakan halaman Polsek Blimbing untuk tempat penitipan kendaraan. Syaratnya sama dengan Polsek lainnya, yaitu membawa KTP dan dokumen kendaraan, untuk menunjukkan bahwa kendaraan tersebut benar milik yang bersangkutan," tandasnya.
penitipan motor gratis
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
Polresta Malang Kota
mudik lebaran 2023
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.