Berita Arema Hari Ini

Suporter Arema FC Aremania, Bonek dan yang Lain Perlu Tahu, Wacana Pengurangan Poin Klub Jika Rusuh

Wacana sanksi berupa pengurangan poin klub jika terjadi kerusuhan suporter itu disampaikan oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ ligaindonesiabaru
ILUSTRASI Liga 1 

SURYAMALANG.COM - Para kelompok suporter pendukung klub sepak bola Tanaha Air, termasuk suporter Arema FC, Aremania, Suporter Persebaya, Bobotoh, The Jakmania dan yang lain perlu mengetahui wacana baru sanksi bagi klub jika suporter berulah. 

Bentuk sanksi bagi klub peserta Liga 1 jika suporter berulah saat pertandingan bisa bertambah di musim 2023 ini.

Wacana terbaru, akan ada sanksi berupa pengurangan poin bagi klub jika suporternya terlibat kerusuhan saat pertandingan.

Baca juga: Dilema Home Base Arema FC untuk Liga 1 2023, Proses Ajukan Stadion Gajayana Belum Tuntas

Wacana sanksi berupa pengurangan poin klub jika terjadi kerusuhan suporter itu disampaikan oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Ketum PSSI Erick Thohir mengusulkan ada sanksi pengurangan poin jika ada kerusuhan yang terjadi saat pertandingan.

Dia sudah menyampaikan usulan ini ke PT LIB selaku operator liga dan Exco PSSI.

Erick menjelaskan jika sanksi pengurangan poin jadi opsi paling ampuh.

Pasalnya, kerusuhan yang dilakukan suporter berdampak langsung kepada klub.

Diharapkan mereka jadi lebih menahan diri karena klub akan mendapatkan kerugian jika mereka melakukan aksi tersebut.

"Tapi kalau ada problem lain seperti kemarin kembali kita kurangi poin saja."

"Supaya apa? Klub dan suporter merasa punya tanggung jawab yang sama. Kan kalau klubnya kurang poin, rugi," ujarnya.

Pengurangan poin ini juga berkaca dari Liga Italia.

Juventus beberapa waktu lalu dipastikan bersalah setelah melanggar aturan administrasi.

Hasilnya, mereka mendapatkan pengurangan poin.

Usul ini juga mendapatkan respon postif dari beberapa klub agar semua pihak mendapatkan tanggung jawab.

Halaman
123
Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved