Pemilik Rumah Kayu yang Ditabrak Kapal Tongkang Minta Ganti Rugi Rp 800 Juta, VIral Disorot Warganet
Beredar cuplikan video pemilik rumah kayu yang ditabrak kapal tongkang minta ganti rugi Rp 800 juta menjadi viral di media sosial.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Beredar cuplikan video pemilik rumah kayu yang ditabrak kapal tongkang minta ganti rugi Rp 800 juta menjadi viral di media sosial.
Bahkan, postingan yang memperlihatkan pemilik rumah kayu minta ganti rugi Rp 800 juta usai rumahnya hancur ditabrak kapal tongkang itu pun menjadi sorotan warganet.
Semua ini berawal saat insiden kapal tongkang menabrak rumah hingga rusak di di Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin.
Video wanita pemilik rumah yang minta ganti rugi sebesar Rp 800 juta itu viral setelah diunggah akun Tiktok @julak_hairot pada Rabu (26/4/2023).
Dalam video itu tampak wanita pemilik rumah yang sedang didatangi petugas dari kapal tongkang dan kepolisian.
Saat didata, wanita itu meminta uang ganti rugi senilai Rp 800 juta.
Hal itu karena rumahnya terbuat dari kayu ulin.
"Mintanya Rp 800 (juta) pak. Belum lagi isinya. Soalnya ulin (kayu) semuanya, lantainya ulin, atasnya ulin," ucap wanita tersebut.
Baca juga: Ibu Boy William Minta Dipanggil Mom Oleh Ayu Ting Ting, Sukses Dapat Lampu Hijau dari Calon Mertua
Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.
@Arjuna arjuna63170 "biar kayu ulin saya rasa kada segitu jua hitungan nya cil ae,"
@Abunawas "timbul urang perusahaan membawa tukang lawan bahan nya membaiki yg rusak2, habis am jd mimpi haja dapat 800jt "
@Idola Cewe Cewe "Tapi Ini Bukan Tentang Ulin Melainkan Kenangan Rumah Nya"
@MizanBay "udh bs beli rumah permanen tuh yg lumayan mewah utk d daerah pinggiran"
Sebelumnya, sebuah kapal tongkang pengangkut batubara menabrak beberapa rumah kayu milik warga pada Sabtu (22/4/2023) lalu.
Kapal tongkang itu milik dari PT Rimau Bahtera Shiping dan PT Batu Gunung Mulia Energi.
berita viral
viral
pemilik rumah kayu minta ganti rugi Rp 800 juta
kapal tongkang tabrak rumah
kapal tongkang
rumah kayu
ganti rugi Rp 800 juta
SURYAMALANG.COM
Tim Putra MAN 2 Kota Malang Berhasil Singkirkan SMAN 8 Malang di Laga Pertama Playoffs |
![]() |
---|
Bersinar Seperti Bintang, Ini Tim Dance yang Masuk Top 10 Azarine DBL Dance Competition 2025 Malang |
![]() |
---|
Polwan Polresta Sidoarjo Bersih-bersih Musala Bersama Warga di Porong Sidoarjo |
![]() |
---|
Persebaya Surabaya Berpeluang Lakukan Rotasi Pemain saat Dijamu PSM Makassar |
![]() |
---|
Sempat Diamankan Polisi, Belasan Truk Sound Karnaval Desa Kedawung Nglegok Blitar Dibolehkan Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.