Berita Lamongan Hari Ini

Sikap Mahasiswa Muhammadiyah Lamongan Usai Polisi Tangkap Oknum Peneliti BRIN

IMM Lamongan mengapresiasi langkah Polri menangkap terlapor peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yuli A
brin
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, dalam acara DOFIDA (Dialog Obrolan Fakta Ilmiah Populer dalam Sains Antariksa) di kanal YouTube BRIN Indonesia pada 2022 lalu. 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Ketua Korda Forum Keluarga  Alumni Ikatan  Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Lamongan mengapresiasi langkah Polri menangkap terlapor peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar 'halalkan darah Muhammadiyah', Minggu (30/4/2023).


"Terimakasih atas kinerja Polri yang sejak awak serius menangani kasus ini, " kata Ketua Korda  FOKAL IMM Lamongan, M. Ali Zulfikar saat dihubungi Surya.co.id, Minggu (30/4/2023) malam ini.


Menurutnya, kasus ini harus jadi pelajaran bagi semua warga Indonesia, tidak boleh ada yang merasa besar, merasa berkuasa, merasa paling kuat. " Apalagi merasa kebal terhadap hukum, " tandasnya.

 

Negara ini, masih kata Ali, dibangun atas keragaman dan perbedaan, dan harus saling menghormati perbedaan,  
menjaga satu sama lain, dan menjadi sebuah keharusan bagi semua.


Siapapun pelanggar hukum harus ditindak tegas, sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu siapapun yang melakukannya.

 

 

Pihaknya berharap, kasus pencemaran nama baik, ancaman pembunuhan terhadap aktifis ormas dan kasus hukum lain tidak terjadi lagi setelah ini.


Ali juga berharap FOKAL IMM bisa memberikan pemahaman kepada lingkungannya, jika polisi telah mengambil tindakan tegas terhadap  peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanudin.


Semua harus bisa menahan diri dan selalu kedepankan akal sehat menghadapi persoalan yang dihadapi umat yang dilakukan oknum peneliti BRIN.


"Percayakan sepenuhnya penanganan perkara AP pada penegak hukum, polisi, " ujarnya.


Ali mengaku sudah mendapat informasi terkait ditangkapnya AP.  Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'. Andi ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur.


Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu 30 April 2023,  telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah.

 

Terlapor langsung diterbangkan ke Jakarta, lantaran perkaranya ditangani oleh Bareskrim Polri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved