Berita Banyuwangi Hari Ini
Pulang Salat Subuh, Kakek di Banyuwangi Kepruk Kepala Istri dan Anak Pakai Palu
Sh (69), warga Desa Sukonatar menganiaya istri dan anaknya, Sw (53) dan MYE (13) dengan menggunakan palu, sesaat setelah tersangka menunaikan salat
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|BANYUWANGI- Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terjadi di Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.
Pelaku kekerasan adalah Sh (69), warga Desa Sukonatar. Ia menganiaya istri dan anaknya, Sw (53) dan MYE (13) dengan menggunakan palu.
Kapolsek Srono AKP Junaedi mengatakan, penganiayaan itu dilakukan sesaat setelah tersangka menunaikan salat subuh di musala dekat rumah pada Jumat (28/4/2023).
Menurut Junaedi, tersangka tersulut emosi setelah terlibat cekcok dengan sang istri.
"Awalnya terduga pelaku menyuruh sang istri agar segera salat subuh. Tapi korban menolak, sehingga terjadi cekcok," kata Junaedi, Senin (1/5/2023).
Dari cekcok tersebut, tersangka kemudian hendak memukul istrinya dengan palu besi. Namun upaya itu sempat dihalangi oleh sang anak yang masih remaja.
Dihalangi sang anak, tersangka justru makin emosi. Ia mengepruk kepala anaknya dengan palu yang dipegangnya. Setelahnya, tersangka menghantam kepala sang istri dengan alat yang sama.
"Saat itu, sang anak kembali menghalau. Sehingga kepala sang anak kembali dihantam dengan palu," tambahnya.
Gara-gara hantaman itu, anak dan istri pelaku mengalami luka parah di kepala. Kepala meraka mencucur darah hingga harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Kejadian itu kemudian diketahui oleh warga setempat. Warga melaporkannya ke Polsek Srono. Anggota polsek bergegas ke lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara.
"Terduga pelaku sudah kami amankan," tambahnya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 44 ayat 1 jo ayat 5 huruf (a) KUHP subsider UURI 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan di Banyuwangi |
![]() |
---|
Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Menjdi Rp 2,81 Juta |
![]() |
---|
Jadi Bekal saat Bebas, Para Napi di Lapas Banyuwangi Diajari Jadi Terapis Tradisional |
![]() |
---|
Wisata Pantai Pulau Merah di Banyuwangi Siapkan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Menjelajahi Pulau Bedil di Banyuwangi, Destinasi Wisata Alam dengan Panorama Indah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.