Berita Lamongan Hari Ini
Apa Kabar Polisi Lamongan? Sejak Lama Truk-truk Besar Parkir di Badan Jalan Nasional
"Membahayakan pengguna jalan yang hendak putar balik di lokasi itu. Bagaimana tidak, jalannya ditutup truk-truk yang parkir, " gerutu Ahmad.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Para sopir truk besar terus memarkir kendaraannya di dekat lokasi putaran balik (u-turn) di badan jalan nasional Lamongan, yaitu di Desa Sumberaji dan Desa Pucuk.
Mereka memarkir truk besar dalam marka jalan menuju keluar maupun marka jalan masuk putaran balik.
Dampaknya, pandangan tidak bebas bagi para pengguna jalan yang hendak putar balik.
Tingkah mereka di Pucuk berlangsung lama, bahkan ada penjaga parkir dan gubuk untuk istirahat tukang parkir.
Sedangkan di sisi selatan terdapat warung minum yang juga memanfaatkan dalam lingkaran u-turn.
Kedua putaran balik di Pucuk kondisinya lebih parah. Kendaraan besar yang parkir .di utara maupun selatan jumlahnya cukup banyak. Bedanya, putaran balik di Sumberaji tidak sampai dibangun gubuk untuk penjaga parkir selain kendaraan yang parkir lebih sedikit.
Sejauh ini, baik petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan dan pihak kepolisian belum pernah menunjukkan aksinya melarang kendaraan yang parkir di kawasan terlarang di jalan nasional Lamongan - Babat tersebut.
Seorang warga Pucuk, Ahmad mengatakan, kendaraan yang parkir sendiri siang malam di putaran balik jalan nasional tersebut seharusnya ditindak tegas.
"Membahayakan pengguna jalan yang hendak putar balik di lokasi itu. Bagaimana tidak, jalannya ditutup truk-truk yang parkir, " gerutu Ahmad.
Senada, warga Sumberaji juga menyayangkan petugas yang tidak bertindak tegas pada para sopir yang 'ndablek' memarkir di ruas jalan putaran balik.
"Yang paling membahayakan pada malam hari. Apalagi di putaran balik tumbuh tanaman penghijauan yang cukup rimbun, " kata Saufan, warga setempat.
Menurut pengguna jalan, seolah ada pembiaran pada para pengemudi truk yang memarkir kendaraannya di dua titik jalan nasional tersebut.
Posisi putaran balik di Pucuk yang tak jauh dari pertigaan jalan nasional Pucuk dan dipadati kendaraan parkir, juga menunjang kemacetan jalan.
Kanit Turjawali, Ipda Endro Widodo dikonfirmasi Surya.co.id, Senin (8/5/2023) petang mengatakan, pihaknya sementara memberi imbauan pada para pengemudi untuk tidak parkir di badan jalan di tituk putaran balik.
"Kita imbau dan bersama Kamsel akan dipasang spanduk larangan parkir, " katanya.
Bagaimana kalau tetap membandel ? Endro memastikan akan menindak tegas. Imbauan sudah, larangan dan peringatan dengan pemasangan sepanduk juga dilakukan. "Kalau nanti tetap saja, kita akan tindak tegas, " katanya.
Begal Motor Sasar Emak-Emak di Lamongan, Korban Dipukul Tabung Gas 3 Kg |
![]() |
---|
Dua Remaja Pelaku Pembacokan Pelajar di Masjid Desa Madulegi Lamongan Ditangkap, Tersisa 1 Buron |
![]() |
---|
Hujan Deras dan Angin Kencang Bikin Pohon Tumbang di Sejumlah Titik di Lamongan |
![]() |
---|
Pensiunan Tentara di Lamongan Sanggup Raup Keuntungan dari Hobi Bubidaya Burung Merpati Racing |
![]() |
---|
Beli Pertalite di Lamongan Sudah Bisa Pakai QR Code |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.