Berita Malang Hari Ini

Bisnis Jasa Internet Internet Terus Berkembang

Ada sekitar 930 Internet Service Provider (ISP) di Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 105 ISP ada di Jatim.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Ketua Umum APJII, M Arif (tengah), Sekretaris APJII Jatim, Arif Dian Fianto (kiri), dan Ketua APJII Jatim, Ayom Rahwana (kanan). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Tren bisnis penyelengara jasa internet terus berkembang. Ada sekitar 930 Internet Service Provider (ISP) di Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 105 ISP ada di Jatim.

"Tren bisnis anggota yang berkembang adalah jualan di ritel bisnis atau broadband. Rata-rata mereka melakukan pergelaran kabel ke rumah-rumah," kata M Arif, Ketua Umum Asosiasi Penyelengara Jasa Internet Indonesia (APJII) kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (19/5/2023).

Menurutnya, jika ISP terjun ke bisnis ritel, maka perlu izin Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet Switced (Jartaplok) ke Kominfo.

Izin ini diperlukan agar pergelaran kabel optik ke rumah-rumah tidak menjadi sasaran oknum untuk mencari celah.

Pihaknya terus sosialisasi agar anggota melengkapi izin sesuai perkembangan regulasi.

Menurutnya, sekitar 30 persen anggota perlu mendapat pemahaman lebih lanjut.

"Kami mengingatkan dulu agar semua anggota memiliki izin, dan fair play," kata Arif.

Jika tidak memiliki izin gelar kabel, penyelenggara akan mendapat peringatan secara bertahap. Bila tetap tidak mengurus izin, sanksinya adalah denda.

"Regulasi di Kominfo itu bagus. Kami senang kalau semua anggota memiliki lisensi sehingga mereka membayar pajak, lapor ke Kominfo, dan sebagainya. Kalau semua ada izinnya, kan equal," jelasnya.

Arif mengakui kondisi setiap daerah berbeda. Ada daerah yang cuek, dan ada daerah yang memelototi gelar kabel sebagai sumber retribusi.

Makanya tidak ada regulasi yang sama soal gelar kabel. Menurutnya, regulasi di tingkat kementrian kurang kuat masuk ke daerah.

"Perlu Peraturan Presiden (PP). Tapi sekarang beberapa daerah sudah tertata, seperti di Surabaya, dan Kabupaten Madiun" tambah Ayom Rahwana, Ketua APJII Jatim.

Sebenarnya isu ini sudah digaungkan sejak lima tahun lalu. Pihaknya terus sosialisasi agar pengusaha melengkapi bisnisnya dengan izin.

"Biasanya akan terasa jika sudah ada kejadian. Jika ini dilaksanakan semua, kompetisinya enak," kata Arif Dian Fianto, Sekretaris APJII Jatim.

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved