Berita Probolinggo Hari Ini

Mahasiswa di Probolinggo Kena Tipu, Motornya Dipinjam Wanita untuk Beli Makan Ternyata Tak Kembalii

Aksi pencurian motor terjadi di sebuah indekos, Jalan Yos Sudarso, Dusun Krajan, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. 

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: rahadian bagus priambodo
surya.co.id/danendra
Korban Muhammad Noviansyah (22) tengah menunjukkan lokasi parkir motornya, Kamis (25/5/2023). 

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Aksi pencurian motor terjadi di sebuah indekos, Jalan Yos Sudarso, Dusun Krajan, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. 

Aksi pencurian ini dilancarkan oleh seorang pelaku wanita. 

Modus yang digunakan pelaku, yakni berpura-pura meminjam motor korban. Namun, motor itu tak kunjung kembali. 

Korban sendiri diketahui seorang mahasiswa perguruan swasta di Probolinggo, Muhammad Noviansyah (22). 

Muhammad Noviansyah menceritakan aksi pencurian motor Honda Vario Nopol N 4207 ML miliknya terjadi Rabu (24/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB. 

Kala itu dia mendadak didatangi oleh seorang wanita yang mengaku bernama Lisa dan penghuni kos baru. 

"Ketika saya bersantai di kamar kos, tiba-tiba ada wanita yang menghampiri saya. Dia memperkenalkan diri sebagai Lisa dan penghuni kos baru. Usai perkenalan dia memberi saya buah," katanya, Kamis (25/5/2023). 

Tak lama berselang, perempuan itu kembali mendatangi korban. 

Dia lantas meminjam motor korban untuk membeli makan. 

"Saya tak menaruh curiga karena dia adalah penghuni kos baru. Saya pun meminjamkan motor kepadanya," ujar Noviansyah. 

Siang berganti malam, perempuan tersebut tak kunjung tiba serta mengembalikan motor korban. 

Seketika itu pula korban merasa aneh. Dia turut berpikir jika motor miliknya telah digasak. 

"Saya sempat bertanya identitas perempuan itu kepada pemilik kos. Yang bikin saya terkejut, pemilik kos juga tidak mengetahuinya. Mendengar hal itu, saya lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Dringu," jelasnya.

"Namun karena awalnya motor saya dipinjam, kadi oleh polisi diminta nunggu 1x24 jam, kemudian jika tidak dikembalikan barulah saya disuruh kembali melapor," tambahnya. (nen) 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved