Berita Banyuwangi Hari Ini

Ritual Abal-abal Melepas Genderuwo, Pria Banyuwangi Menyetubuhi Calon Anak Tiri Hingga Berulang Kali

Ritual Abal-abal Melepas Genderuwo, Pria Banyuwangi Menyetubuhi Calon Anak Tiri Hingga Berulang Kali

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Eko Darmoko
The Week
Ilustrasi 

Aparat memintai keterangan para saksi, mengumpulkan barang bukti, dan mengantar korban ke fasilitas kesehatan untuk visum.

"Setelah bukti awal cukup, kami mengamankan pelaku," tambah Sudarmaji.

Tersangka kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Genteng. Ia dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo pasal 76D UU RI 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 13/2002 tentang Perlindungan Anak.

Sudarmaji menjelaskan, tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun karena tega memerkosa calon anak tirinya.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Shutterstock)

Puas Menodai Gadis di Bawah Umur, Pria Trenggalek Pakai Video Mesum sebagai Senjata untuk Memeras

Pemuda asal Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, ditangkap Polres Tulungagung karena menodai dan memeras gadis di bawah umur.

Pemuda itu berinisial AF, berusia 18 tahun. Sedangkan korbannya adalah LL, berusia 15 tahun atau masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

AF ditangkap personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

AF diduga telah memaksa pacarnya, LL, untuk melakukan hubungan intim.

Bukan hanya menodai LL, AF juga memeras pacarnya dengan ancaman akan menyebarkan video mesumnya.

"Antara korban dan tersangka sama-sama asal Kabupaten Trenggalek."

"Namun perbuatan pidana itu dilakukan di Tulungagung, sehingga Polres Tulungagung yang menangani," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, kepada SURYAMALANG.COM, Senin (29/5/2023).

Lanjut Anshori, antara AF dan LL memang ada hubungan asmara.

Namun hubungan kedekatan ini dimanfaatkan AF untuk memaksa LL berbuat mesum.

AF mengancam LL agar mau menuruti semua nafsu berahi.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved