Berita Malang Hari Ini

Keji, Begini Cara Dua Pelaku Menghabisi Nyawa Driver Ojol di Malang

Dua tersangka pembunuh driver Gojek atas nama Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumpri

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/purwanto
Pelaku pembunuhan driver taksi online Exza Candra Dwipa (29) (kiri), Ahwan Nuroh (35) (kanan) diamankan petugas saat ungkap kasus pembunuhan driver taksi online yang hilang dan ditemukan tewas di Mapolres Malang, Jawa Timur, Kamis (8/6/2023). Korban tewas driver taksi online Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang di temukan tewas di jurang piket nol Lumajang Rabu (7/6/2023). Pelaku pembunuhan driver taxi online Exza Candra Dwipa (29) dan Ahwan Nuroh (35) ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis. SURYA/PURWANTO 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pmbunuhan terhadap driver Gojek atas nama Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang ternyata sudah direncanakan oleh dua pelaku.

Diketahui, dua pelaku bernama  Exza Candra Dwipa (29) warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo dan Ahwan Nuroh (35) warga Kecamatan Kepanjen.

Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Riski Saputro mengatakan, kedua pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.

Tersangka Exza baru saja di PHK, sedangkan Ahwan bekerja sebagai pengamen.

"Mereka berdua sama-sama terlilit hutang, sehingga mereka tingga bersama di sebuah kos di Kepanjen sejak tiga bulan lalu," ucap Wahyu.

Karena terlilit hutang itulah, mereka berdua dengan sengaja merencanakan pembunuhan terhadap driver mobil secara acak.

Saat itu, pada Kamis (1/6/2023) kedua tersangka mulai merencanakan aksinya.

Yakni memulai dengan membeli kartu telepon sekali pakai. Kemudian mereka mendaftar aplikasi Gojek dengan nama Wawan Fauziah.

Pelaku menggunakan akun yang tidak sesuai dengan KTP yang dimiliki.

"Mereka sudah berencana mencari driver Gojek jenis mobil secara acak," ungkapnya.

Kemudian pada Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 16.37 WIB, kedua tersangka memesan gocar yang dikemudikan Apris Fajar Santoso.

Mereka memesan dengan titik penjemputan di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen tujuan Pantai Balekambang.

Saat memulai aksinya itu, mereka mempersipakan peralatan yang digunakan untuk membunuh sasarannya.

Dikatakan Wahyu, pelaku Exza duduk di samping sopir. Sedangkan Ahwan duduk tepat di belakang sopir.

Selanjutnya mereka melanjutkan perjalanan menuju ke Pantai Balekambang.

Namun, saat memasuki Kecamatan Bantur, penumpang meminta sopir berhenti di musola. Tersangka berdalih menjalankan ibadah salat magrib.

Kemudian sekira pukul 18.00 WIB mereka melanjutkan perjalanan.

10 kilometer usai melanjutkan perjalanan, tersangka meminta berhenti. Tepatnya di pinggir jalan yang sepi jauh dari pemukiman warga.  Di sekitarnya hanya ada perkebunan tebu.

Mereka berhenti pukul 18.15 WIB, tepat di Jalan Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

"Pelaku meminta putar balik kembali ke musola, karena ada barang yang tertinggal," tegasnya.

Saat itu pelaku langsung melakukan akisnya. Di mulai dari Ahwan yang duduk di belakang korban langsung menjerat leher dengan tali yang sudah disiapkan.

Sementara Exza yang berada di samping korban mematikan mesin mobil. Selanjutnya mendekap tubuh korban agar tidak terlihat orang.

"Korban dicekik, kemudian korban tidak bisa memberontak karena badannya didekap oleh pelaku lain," imbuhnya.

Ketika korban sudah tak sadarkan diri, pelaku lantas menarik tubuh korban ke kursi belakang. Selanjutnya kemudi mobil diambil alih oleh Exza.

Pelaku berencana membuang jasad korban ke Pantai Balekambang.

Namun, karena kondisi pantai ramai pengunjung, pelaku memilih membuangnya ke jurang Piket Nol kilometer 56, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Usai membuang jasad korban, pelaku lantas menguasai kendaraan milik korban.

Mereka berencana keluar dari Malang untuk menjual mobil tersebut. Dari hasil penjualan, uang akan digunakan untuk membayar hutang dan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Karena belum sempat dijual, tersangka sudah kami amankan terlebih dahulu," tambahnya.

Kini ,kedua pelaku telah diamankan di Polres Malang guna dilakukan pengembangan atas kasus ini.(isn)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved