Berita Surabaya Hari Ini

Ayah Angeline Nathania Ungkap Indikasi Pembunuhan Berencana Terhadap Putrinya

ambang Sumarjo, ayah Angeline Nathania, mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), menilai Rochmat Bagus Apriatma (41) memang merencanakan pembunuhan.

Editor: Yuli A
MOHAMMAD ZAINAL ARIF
Jasad Angeline Nathania, mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), disemayamkan di Adi Jasa, Demak Surabaya, Jumat (8/6/2023) malam. Ia dibunuh guru musik bernama Rochmat Bagus Apriatma (41). Ia membuang mayat Angeline dalam koper ke jurang 20 meter di kawasan hutan Cangar, Mojokerto. 

Reporter: Mohammad Zainal Arif

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Bambang Sumarjo, ayah Angeline Nathania, mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), menilai Rochmat Bagus Apriatma (41) memang sudah merencanakan pembunuhan.

Bagus Apriatma adalah guru musik Angeline Nathania. Ia membuang mayat Angeline dalam koper ke jurang 20 meter di kawasan hutan Cangar, Mojokerto.

Bambang Sumarjo merasa kecewa polisi hanya menjerat Bagus Apriatma dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang.

Ancaman hukuman maksimalnya hanya 20 tahun penjara. Padahal, menurut Bambang Sumarjo, Bagus Apriatma dapat dihukum lebih berat karena melakukan pembunuhan berencana.

Bambang mengungkapkan, dua pekan sebelum Angeline menghilang, Rochmat sudah memegang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Xpander milik keluarga.

Bambang menduga, surat kendaraan tersebut direbut oleh pelaku agar Angeline setuju untuk memberikan mobil tersebut kepada Rochmat sebagai jaminan pinjaman.

"Semuanya terlihat seperti sudah direncanakan. Pakaian yang dikenakan oleh anak saya terlihat baru. Sepertinya dibeli oleh pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan segala upaya untuk mendapatkan mobil tersebut," ujar Bambang kepada SURYA.co.id, Jumat (9/6/2023) malam.

Namun, pihak kepolisian belum menemukan cukup bukti untuk menjerat Rochmat dengan pasal pembunuhan berencana. Pelaku masih tetap bersikeras bahwa dia membunuh Angeline karena sakit hati, dan hingga saat ini, bukti yang mendukung tuduhan pembunuhan berencana masih minim.

Bambang memberikan tanggapan terhadap pernyataan dari pihak pelaku. "Saya mendengar pernyataan dari pelaku bahwa dia hanya spontanitas dalam membunuh anak saya. Saya merasa hal itu sangat tidak masuk akal, mengingat sebelumnya dia telah mengincar kendaraan kami. Hal ini dapat dibuktikan dengan hilangnya STNK dua minggu sebelum kejadian ini," ungkapnya.

"Mungkin dia menghadapi masalah keuangan dan terdesak sehingga merencanakan tindakan ini," imbuhnya.

Terakhir, Bambang sekali lagi menegaskan bahwa harapannya agar pelaku dapat dijatuhi hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

"Ini harus menjadi pelajaran bagi semua orang. Bergaul dengan orang seperti ini sangat berbahaya, terutama bagi para generasi muda, terutama perempuan. Mereka harus dijaga dan berhati-hati saat berkenalan dengan individu seperti ini, yang bisa diibaratkan sebagai predator," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved