BKPM Terima 228 Komitmen Investasi di IKN, Investor Masih Tunggu Pembangunan Infrastruktur Dasar
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah menerima komitmen dari 228 investor yang akan masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah menerima komitmen dari 228 investor yang akan masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bahkan 91 perusahaan sudah kunjungan langsung ke IKN per 31 Mei.
Menteri Investasi atau Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia optimistis akan banyak investor yang masuk ke IKN pada Agustus atau September tahun ini.
Bahlil mengklaim investor sangat serius untuk berinvestasi di ibu kota baru tersebut.
Tetapi, investor masih menunggu pembangunan infrastruktur dasar selesai terlebih dahulu.
"Kalau ditanya seberapa serius mereka, nanti. Sekarang sedang dibangun infrastruktur dasar yang dicover APBN. Begitu selesai, baru investasi realnya masuk," tutur Bahlil, Jumat (9/6).
Tapi, Bahlil tidak menyebutkan rincian nilai investasi yang akan masuk.
Bahlil akan memastikan dahulu kepastian investasi tersebut. Saat ini para investor masih memberikan komitmen.
"Saat mereka masuk konstruksi, baru akan kami umumkan. Kementerian Investasi punya satu metodologi, yaitu taken, running, baru kami umumkan. Kalau masih rencana, itu tidak akan kami umumkan," jelasnya.
Bahlil berharap pembangunan infrastruktur dasar segera rampung dalam waktu dekat.
Diharap investasi dari sektor swasta ke IKN segera masuk pada Agustus atau September tahun ini.
Bahlil menambahkan pembangunan IKN akan terus berjalan dengan baik jika pengganti Presiden Joko Widodo sejalan dengan program pembangunan IKN.
"Kalau ditanya apakah yakin? Saya yakin 100 persen bisa berjalan, kecuali pengganti Pak Jokowi tidak sejalan dengan Pak Jokowi. Itu lain cerita lagi," imbuhnya.
Ditargetkan pembangunan IKN rampung pada tahun 2045. Diperkirakan pembangunan IKN menghabiskan dana mencapai Rp 466 triliun.
Perinciannya, dana dari APBN sekitar 20 persen atau Rp 89,4 triliun untuk pembangunan istana negara, kantor pemerintahan, dan infrastruktur dasar.
Sedangkan 80 persen pembangunan IKN akan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) investasi swasta, BUMN, dan BUMD.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempromosikan proyek pembangunan IKN ke para investor saat kunjungan ke Singapura.
Hasilnya, dua perusahaan Singapura menandatangani non disclosure agreement (NDA) dengan Otorita IKN di Paviliun Nusantara di Marina Bay Sands Expo & Exhibition, Singapura pada Kamis (8/6).
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Kepala OIKN Bidang Pendanaan dan Investasi, Agung Wicaksono dengan Advisor State Power Investment Corporation (SPIC), Steven Yeodan, dan Managing Director JOE Green Pte Ltd, Boediman Widjaja.
Agung mengatakan penandatanganan ini menunjukkan kemajuan proyek investasi di IKN sangat nyata.
Para investor memperlihatkan kesungguhannya untuk mau terlibat dalam pembangunan IKN, khususnya investor dari Singapura.
"Keberhasilan Singapura untuk menjadi Garden City menjadi model pembangunan IKN yang dirancang menjadi Smart Sustainable Forest City," jelas Agung.
Dua perusahaan yang meneken NDA tersebut bergerak dalam bidang energi terbarukan dan pengelolaan limbah.
Menurut Agung, dua perusahaan tersebut sejalan dengan bidang yang diprioritaskan oleh OIKN.
"Nusantara akan membangun pembangkit listrik dari energi terbarukan sebesar 7,16 GW untuk memenuhi kebutuhan energi bagi 1,9 penduduk pada 2045," kata Agung.
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Konang Trenggalek, Bupati Mas Ipin Desak Pemulihan Ekosistem |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah Jatim : Transparansi RKAS, BPOPP dan Dana BOS |
![]() |
---|
Ini Kondisi Kebugaran Diego Mauricio Striker Baru Persebaya Jelang Melawan Tuan Rumah PSM Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.