PT AP I Berlakukan Aturan Baru di 15 Bandara
PT AP I mulai mengimplementasikan aturan perjalanan udara terbaru di 15 bandara yang dikelolanya.
"SE Kemenhub ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 nomor 1/2023 tentang Protokol Kesehatan di masa transisi endemi Covid-19 yang terbit pada 9 Juni 2023," ujar Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub, Senin (12/6).
SE Satgas menganjurkan pengelola sarana dan prasarana transportasi tetap melakukan upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19, serta tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Menindaklanjuti SE Satgas tersebut, Kemenhub menerbitkan empat SE, yaitu SE nomor 14/2023 (transportasi darat), SE nomor 15/2023 (transportasi laut), SE nomor 16/2023 (transportasi udara), dan SE nomor 17/2023 (perkeretaapian). Empat SE tersebut berlaku mulai 9 Juni 2023.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/suasana-bandara-juanda-surabaya-foto-diambil-sebelum-pandemi-virus-corona.jpg)