Ancaman Pidana Doddy Sudrajat Usai Puput Laporkan ke Polisi, Ayah Mayang Terancam 5 Tahun Penjara
Berikut ancaman pidana Doddy Sudrajat usai Puput laporkan atas dugaan penelantaran anak kepada pihak kepolisian.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut ancaman pidana Doddy Sudrajat usai Puput laporkan atas dugaan penelantaran anak kepada pihak kepolisian.
Kini ayah Mayang itu terancam hukuman 5 tahun penjara.
Seperti yang diketahui, Puput telah resmi melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya atas dugaan penelantaran anak pada Jumat (16/6/2023), kemarin.
Hal tersebut dilakukan oleh Puput lantaran Doddy Sudrajat tak mengakui Aisyah sebagai anak kandungnya.
Kini, Puput melaporkan Doddy Sudrajat atas pasal penelantaran anak serta perlindungan anak.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Puput, yakni Krisna Murti.
Baca juga: Protes Erina Gudono Soal Kelakuan Kaesang Usai Menikah, Tak Habis Pikir Sama Tingkah Suami di Rumah
Baca juga: Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Tak Peduli Lagi Nasib Penghina Ameena, Serahkan Semua ke Polisi
Disebutkan oleh Krisna Murti bahwa langkah tersebut ditempuh lantaran mereka menilai pernyataan Doddy Sudrajat sangat menyakiti perasaan kliennya.
"Kami laporkan yang bersangkutan (Doddy Sudrajata-red) dengan pasal yaitu 76B junto pasal 77B," kata Krisna Murti dikutip dalam YouTube Seleb Oncam News pada Minggu (18/6/2023).
"Berhubungan dengan perlakuan salah dan penelantaran anak. Ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp100 juta," sambung Krisna Murti.
"Kemudian pasal 76C berhubungan dengan kekerasan psikis, junto pasal 80 ancaman pasal hukumannya 3 tahun 6 bulan dan dendanya 72 juta UU perlindungan anak No.35 tahun 2014," ujarnya.
Tak hanya itu, Krisna Murti juga menegaskan telah melaporkan Doddy Sudrajat terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dikatakan oleh Krisna Murti, bahwa pihaknya telah melayangkan laporan balik pada Sabtu (17/6/2023), kemarin.
"Rencananya ada dua laporan yang kami laporkan pertama UU perlindungan anak."
"Kedua, kami laporkan dengan pencemaran nama baik dilakukan Doddy Sudrajat. Pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU ITE," ujarnya.
Krisna menambahkan berdasarkan putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, hak asuh anak memang jatuh kepada Puput saja.
ancaman pidana Doddy Sudrajat
Puput laporakan Doddy Sudrajat
Doddy Sudrajat dilaporkan ke polisi
Doddy Sudrajat dituduh tak mengakui anaknya
anak Puput
Doddy Sudrajat
Puput
SURYAMALANG.COM
| Sudah Hubungan Badan Berulang Kali, Pria Diadili di PN Surabaya Karena Ingkar Janji Menikahi Wanita |
|
|---|
| Pelatih Persebaya Pastikan Fisik Pemain Tak Ada Masalah Jelang Hadapi Persik di Tengah Jadwal Padat |
|
|---|
| BPBD Kabupaten Malang Tetapkan Status Bencana dari Siaga Darurat Menjadi Tanggap Darurat |
|
|---|
| Inilah 12 Desa di Kabupaten Kerinci Jambi Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1 Miliar |
|
|---|
| Yai Mim Mangkir, Polresta Malang Kota Lakukan Jadwal Ulang Pemanggilan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ancaman-Pidana-Doddy-Sudrajat-Usai-Puput-Laporkan-ke-Polisi-Ayah-Mayang-Terancam-5-Tahun-Penjara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.