Berita Malang Hari Ini
Sidang Perdana Perusakan Kantor Arema FC, Terdakwa Minta Sidang Offline
Terdakwa perkara perusakan kantor Arema FC minta sidang digelar secara offline.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Suasana sidang perdana perkara perusakan kantor Arema FC yang digelar di PN Malang, Senin (19/6).
"Materi sidang belum menyentuh pokok inti perkaranya," kata Adhy.
Pihaknya akan mengajukan eksepsi dalam sidang selanjutnya.
"Kami tidak mau membahasnya sekarang, karena eksepsi tersebut adalah kunci kami dalam perjuangan ini," terang Adhy.
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan sidang perdana beragendakan pembacaan surat dakwaan.
Ada lima dakwaan untuk delapan terdakwa tersebut.
"Dalam dakwaan tersebut, pasalnya variatif karena ada peran terdakwa yang berbeda. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (26/6) dengan agenda eksepsi dari terdakwa," kata Eko.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Malang Hari Ini
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.