Berita Malang Hari Ini

Sidang Perdana Perusakan Kantor Arema FC, Terdakwa Minta Sidang Offline

Terdakwa perkara perusakan kantor Arema FC minta sidang digelar secara offline.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Suasana sidang perdana perkara perusakan kantor Arema FC yang digelar di PN Malang, Senin (19/6). 

"Materi sidang belum menyentuh pokok inti perkaranya," kata Adhy.

Pihaknya akan mengajukan eksepsi dalam sidang selanjutnya.

"Kami tidak mau membahasnya sekarang, karena eksepsi tersebut adalah kunci kami dalam perjuangan ini," terang Adhy.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan sidang perdana beragendakan pembacaan surat dakwaan.

Ada lima dakwaan untuk delapan terdakwa tersebut.

"Dalam dakwaan tersebut, pasalnya variatif karena ada peran terdakwa yang berbeda. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (26/6) dengan agenda eksepsi dari terdakwa," kata Eko.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved