Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 Selama 3 Hari Ditetapkan Pemerintah, Resmi SKB 3 Menteri

Rincian hari libur sesuai keputusan Pemerintah adalah tanggal 29 Juni Hari Raya Idul Adha, sementara tanggal 28 dan 30 sebagai cuti bersama.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Dyan Rekohadi
ILUSTRASI - Pemerintah menetapakan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H selama tiga hari, yakni tanggal 28-30 Juni 2023. 

SURYAMALANG.COM,  JAKARTA - Pemerintah menetapakan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H selama tiga hari, yakni tanggal 28-30 Juni 2023.

Total hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H di akhir bulan Juni itu sudah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri .

Rincian hari libur sesuai keputusan tersebut adalah tanggal 29 Juni Hari Raya Idul Adha, sementara tanggal 28 dan 30 sebagai cuti bersama.

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 memutuskan bahwa pemerintah menetapkan libur Hari Raya Idul Adha 1444 H selama tiga hari, yakni tanggal 28-30 Juni 2023.

SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

“Iya,” kata Abdullah Azwar Anas, Selasa (20/6/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan bahwa Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 dalam sidang isbat yang digelar pada hari Minggu (18/6/2023) kemarin.

Dengan demikian, perayaan Idul Adha versi pemerintah pun berbeda dengan versi organisasi Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha pada tanggal 28 Juni 2023.

Sebelumnya, pemerintah tidak mengadakan cuti bersama Idul Adha 2023.

Usulan penambahan hari libur pun digaungkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. 

Hari libur Idul Adha diusulkan menjadi dua hari agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat id dengan tenang dan khusyuk.

Pada Jumat (16/6/2023), Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan para menteri telah menggelar rapat terkait usulan libur Iduladha dua hari di Kantor Mensesneg.

Kemudian, pada hari Sabtu (17/6/2023), Muhadjir mengatakan bahwa usulan penambahan hari libur itu telah mendapatkan respons positif dari Presiden Joko Widodo.

 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti berterimakasih kepada pemerintah karena telah menetapkan cuti Idul Adha 2023 menjadi dua hari yaitu pada Rabu (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023).

Abdul mengungkapkan dengan adanya penambahan cuti Idul Adha tersebut maka pemerintah telah menunjukan komitmen utnuk menjamin kemerdekaan warga negara.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi yang telah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha 28 Juni 2023."

"Penambahan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah terhadap konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Dengan tambahan hari libur, umat Islam dapat melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (20/6/2023).

Abdul pun meminta kepada warga Muhammadiyah untuk menjaga kerukunan dan menjaga ketertiban umum meski penentuan Idul Adha berbeda dengan Kemenag.

"Kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum," tegasnya.

Ia pun turut mengimbau kepada warga Muhammadiyah agar penyembelihan hewan qurban dilakukan pada Kamis (29/6/2023) sebagai wujud toleransi.

"Alangkah baiknya penyembelihan hewan qurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati," kata Abdul.


 
Dikutip dari maritim.go.id, adapun alasan pemerintah melakukan perubahan aturan cuti demi meningkatan pertumbuhan eknonomi hingga terkait kebersamaan anak dengan orang tua.

"Bahwa dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," demikian tertulis dalam beleid tersebut.

 

Penetapan Hari Raya Idul Adha Pemerintan dan Muhammadiyah Beda

Kemenag telah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

"Sidang secara mufakat bahwa satu Zulhijjah jatuh pada 20 Juni 2023 dan 10 Zulhijjah jatuh pada 29 Juni 2023," kata Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa'adi di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Minggu (18/6/2023).

Keputusan itu didasarkan dari pantau hilal di 99 titik seluruh wilayah Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat.

Proses pengamatan hilal ini menjadi pertimbangan penting dalam sidang isbat.

Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H dihadiri Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, serta lembaga dan instansi terkait lainnya.

Di sisi lain, Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 2023 jatuh pada Rabu (28/6/2023).

Penetapan ini berdasarkan Maklumat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0/E/2023 lewat hasil hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tarjdid PP Muhammadiyah.

 

 

 

 

*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved